UMK Anambas 2024 Naik Rp.78.044 M...0
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tahun 2024 naik sebesar 2,03 persen. Hal itu dibahas dalam Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Ruang . . .





















































.jpg)











