- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Pemkab Anambas Tetapkan 3 Lokus Untuk Sosialisasi Konversi Minyak Tanah Ke Gas LPG

Keterangan Gambar : Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Konversi minyak tanah ke LPG (Liquified Petroleum Gas) ukuran 3 Kg menjadi fenomena penting program konversi energi di Indonesia.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas gencar dalam melaksanakan program pemerintah pusat tersebut untuk mengkonversi minyak tanah ke gas dengan menggelar rapat konsolidasi konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu, mengatakan bahwa terkait dengan konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg ini, pemerintah daerah sedang melakukan pendataan.
"Konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg ini merupakan program pemerintah pusat, dimana konsumsi penggunaan minyak tanah ini sudah tidak efisien maka harus dikonversi ke gas yang penggunaannya itu lebih sederhana dan mudah serta biaya yang lebih murah," ucap Yohanes usai melaksanakan rapat, Senin (13/11/2023).
Yohanes juga menyampaikan, dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memberi tahu kepada semua pihak kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan persiapan pendataan.
"Pada rapat tadi, kita beritahu kepada semua pihak kecamatan dan desa untuk dilakukan persiapan pendataan agar kita bisa tahu berapa banyak masyarakat yang berhak mendapatkan gas LPG tersebut," ujar Yohanes.
Diungkapkannya, yang dihitung dalam pendataan tersebut adalah keluarga kurang mampu, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk juga dengan nelayan.
Mengenai tata cara pendataan tersebut, lanjutnya, nanti pihak desa akan merekapitulasi ke kecamatan kemudian dari pihak kecamatan akan mengirim ke Pemkab Kepulauan Anambas agar bisa diketahui berapa banyak masyarakat yang akan dilakukan konversi.
"Ini pelaku UMKM kan kalau dilakukan konversi mereka pasti terkejut, makanya Pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu," ungkap Yohanes.
Untuk sosialisasi terkait konversi minyak tanah ke gas LPG tersebut, Pemkab Kepulauan Anambas sudah menetapkan tiga Lokus (Lokasi Khusus) yaitu di Kecamatan Jemaja, Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan.
"Kita harapkan nanti Pertamina juga turun untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat," pungkas Yohanes.(Johanda).



















































