- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
Pemkab Anambas Tetapkan 3 Lokus Untuk Sosialisasi Konversi Minyak Tanah Ke Gas LPG

Keterangan Gambar : Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Konversi minyak tanah ke LPG (Liquified Petroleum Gas) ukuran 3 Kg menjadi fenomena penting program konversi energi di Indonesia.
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas gencar dalam melaksanakan program pemerintah pusat tersebut untuk mengkonversi minyak tanah ke gas dengan menggelar rapat konsolidasi konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohanes Maria Vianey Sawu, mengatakan bahwa terkait dengan konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg ini, pemerintah daerah sedang melakukan pendataan.
"Konversi minyak tanah ke gas LPG 3 Kg ini merupakan program pemerintah pusat, dimana konsumsi penggunaan minyak tanah ini sudah tidak efisien maka harus dikonversi ke gas yang penggunaannya itu lebih sederhana dan mudah serta biaya yang lebih murah," ucap Yohanes usai melaksanakan rapat, Senin (13/11/2023).
Yohanes juga menyampaikan, dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memberi tahu kepada semua pihak kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan persiapan pendataan.
"Pada rapat tadi, kita beritahu kepada semua pihak kecamatan dan desa untuk dilakukan persiapan pendataan agar kita bisa tahu berapa banyak masyarakat yang berhak mendapatkan gas LPG tersebut," ujar Yohanes.
Diungkapkannya, yang dihitung dalam pendataan tersebut adalah keluarga kurang mampu, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk juga dengan nelayan.
Mengenai tata cara pendataan tersebut, lanjutnya, nanti pihak desa akan merekapitulasi ke kecamatan kemudian dari pihak kecamatan akan mengirim ke Pemkab Kepulauan Anambas agar bisa diketahui berapa banyak masyarakat yang akan dilakukan konversi.
"Ini pelaku UMKM kan kalau dilakukan konversi mereka pasti terkejut, makanya Pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu," ungkap Yohanes.
Untuk sosialisasi terkait konversi minyak tanah ke gas LPG tersebut, Pemkab Kepulauan Anambas sudah menetapkan tiga Lokus (Lokasi Khusus) yaitu di Kecamatan Jemaja, Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan.
"Kita harapkan nanti Pertamina juga turun untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat," pungkas Yohanes.(Johanda).

















































