Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap0
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menggelar acara pemusnahan terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis (22/5/2025). Bertempat di Halaman Kantor . . .





























































