Fraksi DPRD Anambas Soroti Ranperda RPJMD 2025–2029
Reporter : MELAYUNEWS.COM 01 Jul 2025, 08:53:59 WIB ANAMBAS
Fraksi DPRD Anambas Soroti Ranperda RPJMD 2025–2029

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (30/6/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Anambas ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Kepulauan Anambas, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam sidang tersebut, tiga fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap arah kebijakan dan substansi Ranperda RPJMD yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya: Enam Aspek Strategis Jadi Sorotan

Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya melalui juru bicaranya, Ayub, menekankan enam aspek strategis yang dinilai krusial untuk diperhatikan dalam dokumen RPJMD. Keenam aspek tersebut adalah: kebutuhan dasar masyarakat, kesehatan, kelautan dan perikanan, pendidikan-pemuda-olahraga, pariwisata dan kebudayaan, serta ketenagakerjaan dan UMKM.

“Dalam upaya mencapai target pembangunan daerah, kami menyoroti enam aspek utama yang berkaitan langsung dengan isu pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Ayub.

Fraksi ini juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Anambas, seperti sektor kelautan, perikanan, pariwisata, pertanian, dan kebudayaan sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat: Pentingnya Keselarasan Perencanaan

Juru bicara Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat, Hino Faisal, S.Ds., menekankan perlunya konsistensi antara RPJMD dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. Ia menilai bahwa perencanaan daerah harus melalui tahapan strategis seperti kajian kelayakan, uji konsistensi, dan penetapan prioritas yang matang.

“Perencanaan pembangunan tidak boleh lepas dari sistem nasional. Prosesnya harus didasari pada kajian yang komprehensif dan pengesahan yang sah melalui DPRD,” jelas Hino.

Ia juga mengingatkan agar arah kebijakan tidak semata-mata mengikuti kehendak pribadi atau tekanan dari kelompok tertentu, melainkan harus berbasis pada kebutuhan masyarakat dan data yang valid.

Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera: Kritik Minimnya Program Unggulan

Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, melalui juru bicara Siswandi, memberikan catatan kritis terhadap dokumen RPJMD yang dinilai belum mencerminkan adanya program unggulan sesuai visi dan misi kepala daerah.

“Secara sistematika, penyusunan dokumen sudah baik. Namun, belum tergambar adanya program unggulan yang membedakan periode ini dari sebelumnya,” ujarnya.

Siswandi juga menyoroti proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang hanya mencapai 3,2 persen dan tingginya ketergantungan fiskal terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menilai alokasi belanja publik masih timpang, di mana belanja langsung masyarakat kalah dari belanja rutin birokrasi.

Selain itu, masalah pengangguran, terutama di kalangan lulusan SMA dan perguruan tinggi, turut disoroti. Menurutnya, minimnya lapangan kerja di daerah menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi.

“Mereka kembali ke kampung halaman usai menyelesaikan pendidikan di luar daerah, namun menghadapi kenyataan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.

Fraksinya mendorong agar dokumen RPJMD disusun secara lebih progresif dan responsif, serta didukung oleh indikator kinerja yang realistis, terukur, dan adil.

Tindak Lanjut

Selanjutnya, seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pihak eksekutif dalam menyempurnakan dokumen RPJMD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, guna memastikan arah pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Red) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;