- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
Asumsi Penerimaan Daerah Kabupaten Anambas Tahun 2025 Ditetapkan sebesar Rp837,11 Miliar

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 digelar pada Sabtu (19/7), dan resmi dibuka oleh Ketua DPRD, Rian Kurniawan. Rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 15 dari 20 anggota DPRD.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Rian di hadapan forum.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anambas, Aneng, menyampaikan pidato pengantar yang memuat kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian besar-besaran. Salah satu sorotan utama adalah penurunan postur APBD sebesar Rp203,74 miliar atau sekitar 20 persen dari nilai sebelumnya.
"Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi belanja nasional melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, serta penyesuaian transfer daerah oleh Kementerian Keuangan,” jelas Aneng.
Ia juga mengakui bahwa Pemda masih dibayangi oleh utang jangka pendek tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp95,2 miliar, sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
"Namun demikian, kami berkomitmen menyelesaikan utang tersebut sesuai kemampuan daerah. Kami tidak ingin meninggalkan beban bagi tahun anggaran berikutnya,” tegas Bupati di hadapan anggota dewan.
Rincian Penerimaan dan Belanja Daerah
Setelah perubahan, asumsi penerimaan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp837,11 miliar, yang terdiri atas:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp52,97 M (turun 1%)
Pendapatan Transfer: Rp781,26 M (turun 6%)
Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp156,8 juta (turun 7%)
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp2,72 M
Dari sisi belanja, berikut alokasinya:
Belanja Operasi: Rp657,98 M (turun 16%)
Belanja Modal: Rp67,68 M (turun 52%)
Belanja Tak Terduga: Rp7,79 M (turun 13%)
Belanja Transfer: Rp103,64 M (turun 1%)
Beberapa komponen belanja mengalami pemangkasan signifikan, seperti belanja tanah (↓96%) dan jalan/irigasi/jaringan (↓83%), namun belanja bangunan dan aset tetap lainnya justru mengalami kenaikan.
"Kita arahkan fokus anggaran ke sektor-sektor yang strategis dan betul-betul prioritas,” ujar Aneng menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah.
Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan dan kesepakatan P-APBD 2025. Ia juga berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat diselesaikan tepat waktu.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi setiap ikhtiar kita untuk membangun daerah tercinta ini,” pungkasnya.



















































