- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
Walikota Batam Teken SE Pengaturan Protkes, Ajak Masyarakat Tetap Intensifkan Penerapan Protokol Covid-19

Keterangan Gambar : Surat edaran perihal pemberlakuan Protokol Kesehatan pada kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
KORANBATAM.COM, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menandatangani surat edaran perihal pemberlakuan Protokol Kesehatan (Protkes) pada kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Surat ini menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Covid-19.
Rudi mengimbau, agar Protkes lebih diintensifkan kembali dengan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Pandemi ini belum berakhir, walau pekan ini Covid-19 di Batam trendnya menurun dan kasus terkonfirmasi melandai, namun kasus di Indonesia justru meningkat. Untuk itu, saya meminta tetap patuhi Protkes yang telah kita anutkan yaitu 5M,” ujar Rudi.
Untuk diketahui, data pasien sembuh terus meningkat, hingga 4 Februari Tahun 2021 sudah mencapai 5.249 yang sembuh dengan persentase tingkat kesembuhan mencapai 92,3 persen (%). Dengan kata lain, pasien yang dirawat berkurang hingga 50 persen, pada tanggal yang sama yang sedang dirawat sekitar 290 orang.
Selain meminta Protkes tetap dilaksanakan, Rudi juga menyampaikan agar sosialisasi dan penerapan disiplin serta penegakan hukum Protkes ditingkatkan. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 terhadap pelanggaran Protkes Covid-19 dengan cara persuasif dan humanis kepada semua pihak.
“Selain itu optimalkan kembali Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Covid-19 yang berada di tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, perkantoran, kawasan industri, mall, pasar, tempat usaha, tempat ibadah, dan fasilitas umum dalam penanganan pengendalian Covid-19,” kata dia.
Selanjutnya, ia meminta penguatan kemampuan Tracking, System dan Manajemen Tracing (penelusuran), perbaikan treatment, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang Insentive Care Unit/ICU, maupun tempat isolasi/karantina.
“Mari bersama kendalikan Covid-19,” ajaknya.


















































