- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Wakapolsek Sri Bintan Pura Diganti

Keterangan Gambar : Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi.
KORANBATAM.COM - Sebanyak dua perwira Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi. Hal tersebut berdasarkan surat telegram Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) di Nomor: STR/325/VI/KEP/2021, tanggal 10 Juni 2021 tentang alih tugas jabatan dan mutasi personel jajaran Polda Kepri, Jumat (11/6/2021).
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, mengatakan, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal untuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi.
“Ini bertujuan untuk membina karier dan penempatannya sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel itu sendiri,” kata Iptu Suprihadi, Senin (14/6/2021).
Surat telegram mutasi itu, kata Suprihadi, langsung ditandatangi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr Aris Budiman.
Adapun daftar pejabat yang menerima alih tugas jabatan tersebut sebagai berikut:
Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tanjungpinang, AKP Zubaidah, dimutasikan sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Sub (Kasub) Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri digantikan oleh Iptu Rusliyatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional disingkat (Kaur Binops) Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Bintan.
Selanjutnya, Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Polres Tanjungpinang, AKP Monang Parlagutan S, dimutasikan sebagai PS Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bintan.
“Dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan tersebut,” pungkasnya.
(iam/ril)


















































