- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam

Keterangan Gambar : Tim Gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang. /Ilham
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang bersama unsur TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) serta aparat penegak hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang, kembali menggelar Opersi Penegakan dan Ketertiban Gabungan (Ops Gaktib Gab) disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Tanjungpinang, pada Sabtu (7/2/2021) dini hari.
Ops Gaktib Gabungan yang diberi sandi yakni “Waspada Wira Pari2021”, dalam rangka penegakan hukum dan penertiban guna terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat wilayah Kota Tanjungpinang yang aman, nyaman dan kondusif.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Komandan Pom (Danpom) Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto. Diawali dengan apel kelengkapan dan persiapan ploting sasaran razia terlebih dahulu.
“Pelaksanaan Ops Gaktib Gabungan ini sasarannya adalah tempat hiburan malam di Clasic Pub & Karaoke, Plantar 2, Melenium, di area Bintan Plaza, Galaxi dan Pinang Rasa,” ujar Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, Minggu (7/2/2021), di Markas Komando (Mako) Pom Lantamal IV, Jalan Merdeka Nomor 1, Tanjungpinang.
Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut diantaranya Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU), Provost Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV, Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal IV, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres TPI dan Satpol-PP Kota Tanjungpinang.
“Untuk hasil Ops Gaktib, tidak ditemukan personil TNI-Polri di THM, hanya terdapat tiga orang warga sipil. Dua diantaranya pria dan satu wanita, yang tidak memiliki identitas kartu tanda pengenal/KTP. selanjutnya ketiga orang tersebut kami bawa ke kantor Satpol-PP Kota Tanjungpinang, guna didata dan diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Selama kegiatan operasi pelaksanaan Ops Gaktib Gabungan berjalan dengan tertib dan aman, serta tetap mengikuti prosedur Protokol Kesehatan Covid-19 secara disiplin.
(ilham)


















































