- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Tiga Bungkusan Ditemukan Warga di Bibir Pantai, Setelah Dicek Ternyata Kokain

Keterangan Gambar : Plh. Danramil 04/Letung, Kodim 0318/Natuna, Serma Fery Antony Sihombing, setelah menemukan benda mencurigakan, Selasa (23/5/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Warga Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, digegerkan dengan penemuan tiga paket bungkusan plastik yang diduga kuat berisi Narkotika Berbahaya (Narkoba) pada Selasa, 23 Mei 2023. Paket-paket tersebut ditemukan di bibir pantai Pulau Darak oleh seorang warga setempat, Atri (44), saat sedang mencari kuyung (jenis Siput) untuk dikonsumsi sehari-hari.
Menurut keterangan Plh. Danramil 04/Letung, Kodim 0318/Natuna, Serma Fery Antony Sihombing, setelah menemukan benda mencurigakan tersebut, Atri melanjutkan pencarian kuyung. Namun, semakin lama ia semakin gelisah dan takut karena benda tersebut menyerupai paket-paket Narkotika yang telah menjadi perbincangan warga setempat.
Dalam keadaan cemas, Atri memutuskan untuk membawa tiga paket yang mencurigakan tersebut pulang dan menceritakan perihal penemuan tersebut kepada tetangganya, Asuandi. Atas rasa ketakutan yang meliputi mereka, kedua warga sepakat untuk mengubur paket-paket temuan di atas Gunung Pulau Darak, sekitar 500 meter dari pemukiman warga.
Setelah melaporkan penemuan tersebut kepada Kades Air Biru ( Badri), Asuandi menyampaikan informasi kepada Babinsa Koramil 04/Letung, Serda Nanda Dwi Yugo, yang saat itu sedang melaksanakan pendampingan di Desa Air Biru. Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh Kades Air Biru kepada Plh. Danramil 04/Letung, Serma Fery Antoni Sihombing.
Serma Fery Antoni Sihombing segera mendatangi Desa Air Biru dan bertemu dengan Kades Badri, Atri sebagai penemu paket-paket mencurigakan, serta Serda Nanda Dwi Yugo pada pukul 09.00 WIB. Dalam upaya memverifikasi temuan tersebut, Serma Fery Antoni Sihombing bersama tim berangkat menuju lokasi di Gunung Pulau Darak pada pukul 12.15 WIB.
Sekitar pukul 12.50 WIB, tim berhasil membongkar paket-paket yang masih terbungkus plastik bening dan menemukan serbuk putih yang diduga sebagai Narkoba jenis kokain, sejenis dengan temuan sebelumnya. Menyadari tingkat bahaya narkotika tersebut, Serma Fery Antoni Sihombing segera menghubungi Polsek Jemaja untuk penanganan lebih lanjut dan evakuasi paket-paket temuan ke Mapolsek Jemaja.
Pada pukul 14.50 WIB, Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno beserta tujuh personel Polsek Jemaja didampingi Serma Fery Sihombing dan Serda Nanda Dwi Yugo tiba dilokasi. Selanjutnya paket temuan diduga kokain tersebut dibawa menuju Polsek Jemaja.
Pada pukul 15.30 WIB, Personel Polsek didampingi Serma Fery Sihombing dan Serda Nanda Dwi Yugo tiba di Mapolsek Jemaja selanjutnya dilakukan uji tes Narkoba dengan menggunakan General Screening Drugs dan penimbangan paket temuan diduga Narkoba tersebut dengan hasil positif Narkoba jenis Kokain.
Plh Danramil 04/Letung Serma FA Sihombing menyampaikan, bahwa Narkoba jenis Kokain tersebut diamankan di Mapolsek Jemaja.
“Sementara, 3 paket Kokain tersebut diamankan di Mapolsek Jemaja dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Kepulauan Anambas,” sebut Serma FA Sihombing.
Plh, Danramil 04/Letung, Serma FA Sihombing kembali menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati jika menemukan benda yang mencurigakan seperti ini.
“Apabila menemukan benda mencurigakan tersebut, aga segera melaporkan kepada pihak yang berwenang ataupun kepada Babinsa atau Bhabinkamtimas,” ucap Serma FA Sihombing. (Johanda)


















































