- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Sinergitas TNI-Polri Berikan Imbauan Protkes di Masjid

Keterangan Gambar : Babinsa Karangnongko dan anggota personel Polsek Mojosongo saat memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Boyolali. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BOYOLALI - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Karangnongko Komando Rayon Militer (Koramil) 03 Mojosong Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali, Serka Ngatinu bersama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mojosongo memberikan himbauan kepada pengurus Masjid Al Ikhlas, Dukuh Karangnongko, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan serta memutuskan mata rantai dari Corona Virus Disease (Covid-19), pada Senin (28/12/2020) malam.
Babinsa Karangnongko, Serka Ngatinu mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah merupakan langkah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah binaan Kecamatan Mojosongo.
“Kami menghimbau kepada pengurus Masjid untuk dapat mengikuti anjuran dan arahan dari Pemerintah, agar dalam melaksanakan kegiatan ibadah diatur jaraknya dengan memberi tanda serta jangan berjabat tangan,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat Kecamatan Mojosongo khususnya Desa Karangnongko agar mengikuti anjuran arahan dari pemerintah tentang tata cara melaksanakan ibadah jamaah, dengan mengikuti anjuran arahan pemerintah, agar dapat memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Selain itu, kami juga mengimbau untuk memakai masker jika beraktifitas di luar rumah termasuk saat menjalankan ibadah,” katanya mengakhiri.
***


















































