- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
Reskrim Polsek Bengkong Bekuk Pelaku Pelecehan Anak SMA

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil menangkap terduga pelaku pelecehan seksual pada anak di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris setelah ibu korban melaporkan kasus pelecehan anaknya ke pihak kepolisian.
Aris, demikian disapa, mengatakan, identitas terduga pelaku berinisial R alias L (49 tahun), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
“Unit kami telah berhasil menangkap tersangka pelecehan atau cabul pada Rabu malam, 4 Januari 2023. Saat ini masih diperiksa petugas kami, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, di kantornya, Jumat (6/1/2023) pagi.
Ia menjelaskan bahwa, terduga pelaku pelecehan sehari-hari bekerja sebagai sopir atau driver taksi daring (online) dan korbannya anak berumur 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya visum rumah sakit, satu baju Taekwondo, satu baju kaos warna hitam, satu celana panjang dan satu jilbab warna cream.
Kini polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui motif dari pelecehan yang terjadi.
“Kami masih dalami motifnya,” ujarnya.(red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
📅 19:10:44 | 13 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
📅 19:02:15 | 13 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
📅 09:55:40 | 12 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
📅 08:38:03 | 11 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
📅 18:34:35 | 10 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
📅 15:16:34 | 09 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
📅 07:19:40 | 07 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
📅 08:38:47 | 01 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
📅 10:52:51 | 31 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
📅 08:45:25 | 28 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu


















































