- Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
- Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
- TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
Reskrim Polsek Bengkong Bekuk Pelaku Pelecehan Anak SMA

MELAYUNEWS.COM, BATAM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil menangkap terduga pelaku pelecehan seksual pada anak di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris setelah ibu korban melaporkan kasus pelecehan anaknya ke pihak kepolisian.
Aris, demikian disapa, mengatakan, identitas terduga pelaku berinisial R alias L (49 tahun), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
“Unit kami telah berhasil menangkap tersangka pelecehan atau cabul pada Rabu malam, 4 Januari 2023. Saat ini masih diperiksa petugas kami, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, di kantornya, Jumat (6/1/2023) pagi.
Ia menjelaskan bahwa, terduga pelaku pelecehan sehari-hari bekerja sebagai sopir atau driver taksi daring (online) dan korbannya anak berumur 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya visum rumah sakit, satu baju Taekwondo, satu baju kaos warna hitam, satu celana panjang dan satu jilbab warna cream.
Kini polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui motif dari pelecehan yang terjadi.
“Kami masih dalami motifnya,” ujarnya.(red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Keracunan Makanan, BGN Tutup Dapur MBG Desa Air Asuk
📅 12:00:42 | 24 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
Ayub: Pelabuhan Perikanan Antang Bakal Penambah PAD Anambas
📅 08:29:18 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
TMMD TNI Manunggal Mulai Digelar di Desa Mubur
📅 08:04:19 | 23 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
📅 13:20:33 | 21 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
📅 10:42:58 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
📅 10:30:20 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
📅 10:15:23 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
📅 10:12:10 | 20 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
📅 21:05:52 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
📅 19:43:38 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu


















































