- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Pom Lantamal IV Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit dan PNS Lantamal IV Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Operasi Penegakkan Ketertiban. /Ilham
KORANBATAM.COM - Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang, menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) rutin TW I 2021 di Jalan H Agus Salim dan Jalan Rumah Sakit (RS) Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri), Senin (8/2/2021).
Opsgaktib itu diberi sandi yakni Operasi Waspada Wira Pari, yang dipimpin langsung oleh Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto.
Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini ialah untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib Prajurit dan PNS di wilayah hukum Lantamal IV Tanjungpinang.
“Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap prajurit, petugas harus sudah tertib dan disiplin. Sehingga bisa menegakan aturan dengan benar dan tegas,” ujar Letkol Laut (PM) Dedy.
Dalam kegiatan itu, petugas Opsgaktib mendapatkan pengarahan dari Danpom Lantamal IV di Markas Komando (Mako) Pomal, Jalan Merdeka Nomor 4, Kota Tanjungpinang.
“Dalam pelaksanaan operasi penegakan ketertiban kali, tentang ketertiban penggunaan atribut TNI, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi dan disiplin penggunaan masker. Alhamdulillah, pada pelaksanaan Opsgaktib kali ini berjalan dengan tertib, bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan di berikan sanksi berupa tilang,” kata dia.
(ilham)


















































