- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
Polresta Barelang serta Jajaran Lakukan Pemeriksaan Urine Secara Random, Ini Hasilnya

Keterangan Gambar : Pemeriksaan test urine terhadap PJU Polresta Barelang dan Kapolsek jajaran secara random di Mapolresta Barelang, Sabtu (27/2/2021). /Ilham
KORANBATAM.COM - Pejebat Utama (PJU) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, melaksanakan pemeriksaan urine secara berkala dan random atau acak, dalam upaya penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan Narkotika terhadap para pelaku narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang itu dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Provost Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), AKBP Tolopan Tambok Simanjuntak.
Turut hadir pula Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Barelang AKBP Junoto, PJU Polresta Barelang dan Kapolsek jajaran.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan yang mana berkaitan dengan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba itu tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai diberbagai kalangan.
Dikatakan Kombes Pol Yos, berdasarkan Surat Telegram Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) di Nomor: ST/116/I/ HUK.7.1/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang penyalahgunaan Narkoba.
“Berkaitan dengan hal tersebut, maka dilaksanakan pengecekan urine secara berkala dan random atau acak. Polresta Barelang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada pejebat utama, Kapolsek jajaran di Polresta Barelang,” ujar Yos, Sabtu (27/2/2021).
Dikatakan Yos, pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dikarenakan perintah langsung dari pimpinan.
“Kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas. Karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri, melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personel polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” tegasnya.
Informasi yang diterima, sebanyak 43 personel yang mengikuti pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap penyalahgunaan Narkotika.
“Ada 43 orang personel yang mengikuti pemeriksaan urine menggunakan alat test urine merek Dugs Abuse Test secara berkala dan acak. Hasilnya, dinyatakan negatif,” tutupnya.
(ilham)


















































