- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Polres Tanjungpinang Lakukan Pengawalan Distribusi Vaksin Covid-19

Keterangan Gambar : Personel Polres Tanjungpinang saat melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Vaksin Covid-19. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan pengawalan dan pengamanan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan Logistik Pendukung ke fasilitas kesehatan (Faskes) se-Kota Tanjungpinang, Kamis (21/1/2021).
Pengamanan pengangkutan dan pendistribusian Vaksin Covid-19 dan logistik pendukung itu dilakukan dari Kantor Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Abdul Rahim Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Klinik dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Tanjungpinang dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya (Polres Tanjungpinang) dan jajaran melakukan pengawalan dan pengamanan selama proses pendistribusian dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 guna mengantisipasi terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Vial (suatu benda penampung cairan, bubuk, atau tablet farmasi) kosong Vaksin Covid-19 setelah digunakan juga dilakukan pemusnahan oleh pihak Puskesmas dan disaksikan juga oleh pihak kepolisian,” ujar Fernando.
Dikatakannya, pemecahan botol Vaksin Covid-19 yang telah digunakan disaksikan petugas pengamanan dengan maksud dan tujuan untuk menjaga keamanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat memanfaatkan botol bekas Vaksin dengan keperluan tertentu.
Sumber: Humas Polres Tanjungpinang


















































