- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Perwira Penyidik Lanal Tarempa Serahkan BB dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum

Keterangan Gambar : Penyerahan BB dan tersangka perkara tindak pidana pelayaran MT Teratai satu tahap II kepada Cabjari Natuna.
KORANBATAM.COM - Perwira penyidik Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Lettu Laut (KH) Rama Arcan, menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) perkara tindak pidana pelayaran tahap II MT Teratai Satu. Penyerahan dari Lanal Tarempa kepada cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa disambut dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang Wiratdany.
“Hari ini kita penyerahan tahap II, tersangka dan barang bukti kepada pihak jaksa penuntut umum. Dimana tersangka dan barang bukti diterima dengan baik oleh pihak JPU,” kata Lettu Laut (KH) Rama Arcan, Kamis (17/6/2021).
Perlu diketahui Kapal MT Teratai Satu merupakan kapal tangkapan Lanal Tarempa yang telah melakukan tindak pidana pelayaran sehingga penyidik Lanal Tarempa menetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 302 ayat (1) 117 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Penyerahan yang dilaksanakan oleh penyidik Lanal Tarempa, Lettu Laut (KH) Rama Arcan, dan penerima Jaksa Penuntut Umum, Bambang Wiratdany, berjalan dengan aman dan lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Penyerahan berjalan baik dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
(rls/jhon)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
📅 21:05:52 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
📅 19:43:38 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
📅 09:45:25 | 16 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
📅 17:53:17 | 13 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
📅 11:30:01 | 10 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
📅 14:12:21 | 09 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
📅 23:12:24 | 07 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
📅 16:54:36 | 06 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
📅 14:19:58 | 06 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
📅 10:11:49 | 04 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu


















































