- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Perwira Penyidik Lanal Tarempa Serahkan BB dan Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum

Keterangan Gambar : Penyerahan BB dan tersangka perkara tindak pidana pelayaran MT Teratai satu tahap II kepada Cabjari Natuna.
KORANBATAM.COM - Perwira penyidik Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Lettu Laut (KH) Rama Arcan, menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) perkara tindak pidana pelayaran tahap II MT Teratai Satu. Penyerahan dari Lanal Tarempa kepada cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa disambut dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang Wiratdany.
“Hari ini kita penyerahan tahap II, tersangka dan barang bukti kepada pihak jaksa penuntut umum. Dimana tersangka dan barang bukti diterima dengan baik oleh pihak JPU,” kata Lettu Laut (KH) Rama Arcan, Kamis (17/6/2021).
Perlu diketahui Kapal MT Teratai Satu merupakan kapal tangkapan Lanal Tarempa yang telah melakukan tindak pidana pelayaran sehingga penyidik Lanal Tarempa menetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 302 ayat (1) 117 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Penyerahan yang dilaksanakan oleh penyidik Lanal Tarempa, Lettu Laut (KH) Rama Arcan, dan penerima Jaksa Penuntut Umum, Bambang Wiratdany, berjalan dengan aman dan lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Penyerahan berjalan baik dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
(rls/jhon)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
📅 00:58:46 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
📅 00:50:56 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
📅 00:43:34 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
📅 13:44:31 | 17 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
📅 10:50:46 | 15 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
📅 07:17:14 | 14 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
📅 06:30:26 | 13 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
📅 14:51:27 | 12 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
📅 14:22:03 | 09 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
📅 19:03:58 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu

















































