Perjuangan Jaksa di Perbatasan, Butuh 10 Jam Perjalanan Mengantar Tahanan dari Tarempa ke Tanjungpinang
Reporter : MELAYUNEWS.COM 18 Nov 2022, 08:06:43 WIB ANAMBAS
Perjuangan Jaksa di Perbatasan, Butuh 10 Jam Perjalanan Mengantar Tahanan dari Tarempa ke Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Jaksa Cabjari Natuna di Tarempa saat mengantar 3 tahanan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang.


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari) Roy Huffington Harahap didampingi Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda dan Plt Kasubsi Pidum Pidsus Harys Ganda Tiar Sitorus melaksanakan eksekusi tahanan sejumlah 3 (tiga) orang ke Rutan Tanjungpinang dengan menggunakan transportasi kapal ferry MV VOC Batavia Perjalanan selama 10 jam, Kamis (17/11/2022). 

Kegiatan diawali dengan penjemputan tahanan di Rutan Polsek Siantan lalu dibawa menuju ke Pelabuhan Pemda dengan pengawalan ketat personil Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.

Pelaksanaan eksekusi ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena hal ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa selaku Jaksa Eksekutor.

Roy Huffington Harahap berharap agar kedepannya Pemerintah melalui Mahkamah Agung dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan negeri di Kabupaten Kepulauan Anambas karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri dan Rutan Kemenkumham.

"Kita berharap suatu saat nanti ada pengadilan dan Rutan di Anambas ini. Sebab jarak tempuh dan rentang kendali ke Tanjungpinang itu cukup jauh," ujarnya. (red ) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;