- Sertifikat Lama Tak Berlaku Lagi, SMSI Kepri Wajibkan Anggota Daftar Ulang
- Dasboard SILINA MANJA Pemkab Anambas Resmi Diluncurkan, Kinerja Organsasi Semakin Terarah dan Terukur
- Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media
- Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
- Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
KPK Periksa Kepala Badan Pengusahaan Bintan

Keterangan Gambar : Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/Dok. Biro Humas KPK
KORANBATAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Mohd Saleh H Umar, Rabu (31/3/2021).
Pemeriksaan itu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor KPK yang beralamat di Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hari ini (Rabu), pemeriksaan saksi TPK terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan PBPB wilayah Bintan tahun 2016 sampai 2018,” kata Ali, Rabu (31/3/2021).
Berbeda dari sebelumnya Komisi Anti Rasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap Mohd Saleh H Umar di Kantor KPK, sebelumnya para saksi diperiksa di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ali mengatakan, pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
(ilham)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Sertifikat Lama Tak Berlaku Lagi, SMSI Kepri Wajibkan Anggota Daftar Ulang
📅 15:34:21 | 26 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 hari yang lalu -
Dasboard SILINA MANJA Pemkab Anambas Resmi Diluncurkan, Kinerja Organsasi Semakin Terarah dan Terukur
📅 20:24:48 | 24 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media
📅 09:10:39 | 23 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
📅 19:58:30 | 22 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
📅 19:47:25 | 22 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
📅 13:42:31 | 22 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
📅 16:54:12 | 21 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 6 hari yang lalu -
Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
📅 20:23:36 | 20 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
📅 20:15:53 | 20 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
📅 15:54:54 | 20 Okt 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu





































.jpg)












