- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
KPK Benarkan Pemeriksaan Pejabat Pemkab Bintan

Keterangan Gambar : Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /dok Biro Humas KPK
KORANBATAM.COM - Pemeriksaan terhadap dua pejabat di Kabupaten Bintan yang diperiksa tim dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
“Benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018,” kata Ali, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan Ali, bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus tersangkanya karena kebijakan dari pimpinan KPK terkait pengumuman tersangkanya. Namun demikin sebagai bentuk transparansi kepada publik, kata dia, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Pada waktunya nanti, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan. Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini,” tutupnya.
(cr1)


















































