- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Konsultasi Penanganan dan Pencegahan Penyakit, DPRD Anambas Kunjungi BTKLPP Kota Batam

KORANBATAM.COM - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengunjungi Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam, beberapa waktu lalu. Salahsatu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub mengatakan, kunjungan ke BTKLPP Kota Batam merupakan kunjungan kerja untuk mengetahui tata cara dan kinerja BTKLPP sehingga hal yang bersifat positif bisa dilakukan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Anambas, Imran dan Amat Yani saat di BTKLPP Kota Batam
Sementara Ketua Rombongan DPRD Anambas, Amat Yani mengatakan, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di bidang kesehatan lingkungan seperti yang dituangkan dalam SK Nomor 267/MENKES/SK/III/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular termasuk pandemi Covid-19.

Keterangan Gambar : Sejumlah anggota DPRD Anambas rapat bersama BTKLPP Kota Batam
Dari kunjungan tersebut diketahui jika PERMENKES Nomor 2349/MENKES/PER/IX/2011 telah menetapkan Balai teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang teknik kesehatan lingkungan dan pemberantasan penyakit Menular seperti Covid-19 yang mempunyai wilayah kerja regional meliputi Propinsi Riau, Propinsi Kepulauan Riau dan Propinsi Jambi.

Keterangan Gambar : Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas serius mengikuti Rapat
"Jadi BTKLPP Kota Batam ini merupakan UPT yang wilayah kerjanya beberapa provinsi termasuk Kepulauan Riau, kita juga ada didalamnya," katanya.

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Anambas, Ayub saat berbincang
Dari kunjungan tersebut diketahui jika kegiatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kesehatan mencakup tiga aspek yaitu aspek kegiatan kesehatan, aspek lingkungan dan aspek regional. aspek kegiatan kesehatan, terdiri dari menjaga kesehatan masyarakat meliputi promosi & prevensi dan membantu penanganan bila terjadi KLB.

Keterangan Gambar : Rapat bersama BTKLPP Kota Batam dengan sejumlah anggota DPRD Anambas

Keterangan Gambar : BTKLPP Kota Batam memberikan cinderamata
Aspek Lingkungan meliputi menjaga standar lingkungan, dengan melakukan pemeriksaan berkala dan pemeriksaan sampel dari perusahaan, mengidentifikasi aspek lingkungan dari kejadian penyakit dan keadaan-keadaan khusus (bencana dan lain sebagainya).(Jhon /Khairol).


















































