- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Jadi Kurir Sabu, Pelajar di Bintan Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Ilustrasi (net)
MELAYUNEWS.COM, BINTAN - Polisi menangkap satu pelajar berinisial PT (17) warga Kota Tanjungpinang di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri. PT ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.
"PT merupakan pelajar SMA. Ia diamankan saat kami menggelar operasi Pekat Seligi," kata Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan, Jumat (7/4/202).
Penangkapan pelajar tersebut berawal dari informasi yang didapatkan polisi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu. Setelah ditelusuri polisi akhirnya mengamankan PT. Saat diinterogasi PT mengaku disuruh oleh seseorang.
Dari pengakuannya, dia mengatakan, ada seseorang yang menyuruhnya untuk mengambil paket berisikan sabu. Paket sabu itu disimpan di dalam kotak rokok," ujarnya.
Terkait penangkapan PT polisi pun saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya. Hasil pemeriksaan penyidik PT mengaku baru pertama kali melakukan penjemputan paket tersebut.
"Pengakuan pelaku anak tersebut bahwa dirinya baru sekali melakukan penjemputan sabu itu. Tapi masih kami dalami. Dia mengaku diminta tolong oleh rekannya. Pengakuan pelaku juga tidak diiming-imingi apa-apa. Tapi masih kami dalami,"ujarnya.
Dari tangan pelaku anak tersebut polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu paket sabu seberat 25,39 gram, satu timbang digital, kotak rokok dan handphone pelaku.
"Terkait kasus ini kami telah memberikan upaya pendampingan anak bermasalah hukum untuk tersangka yang masih di bawah umur. Proses penanganan juga akan kami percepat," ujarnya.
Sumber: detik.com
Editor: Jhon


















































