- Biznet Perluas Jaringan di Sumut, Targetkan 45 Ribu Pelanggan pada Akhir 2026
- Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
- Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
- Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
- Beredar Info Bandar Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, APH Diminta Turun Tangan
- Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat
- Putra-Putri Kebudayaan Medan Diminta Memperdalam Pengetahuan Budaya
- Hari Kesaktian Pancasila, Aneng Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Luhur Pancasila
- Bupati Aneng Serahkan Bantuan Perlengkapan Anak Didik di SMPN 2 Siantan
- Runtuhkan Sekat Perbedaan, GRIB Jaya dan Gagak Hitam Satu Suara Jaga Bumi Melayu
Jadi Kurir Sabu, Pelajar di Bintan Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Ilustrasi (net)
MELAYUNEWS.COM, BINTAN - Polisi menangkap satu pelajar berinisial PT (17) warga Kota Tanjungpinang di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri. PT ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.
"PT merupakan pelajar SMA. Ia diamankan saat kami menggelar operasi Pekat Seligi," kata Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan, Jumat (7/4/202).
Penangkapan pelajar tersebut berawal dari informasi yang didapatkan polisi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu. Setelah ditelusuri polisi akhirnya mengamankan PT. Saat diinterogasi PT mengaku disuruh oleh seseorang.
Dari pengakuannya, dia mengatakan, ada seseorang yang menyuruhnya untuk mengambil paket berisikan sabu. Paket sabu itu disimpan di dalam kotak rokok," ujarnya.
Terkait penangkapan PT polisi pun saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya. Hasil pemeriksaan penyidik PT mengaku baru pertama kali melakukan penjemputan paket tersebut.
"Pengakuan pelaku anak tersebut bahwa dirinya baru sekali melakukan penjemputan sabu itu. Tapi masih kami dalami. Dia mengaku diminta tolong oleh rekannya. Pengakuan pelaku juga tidak diiming-imingi apa-apa. Tapi masih kami dalami,"ujarnya.
Dari tangan pelaku anak tersebut polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu paket sabu seberat 25,39 gram, satu timbang digital, kotak rokok dan handphone pelaku.
"Terkait kasus ini kami telah memberikan upaya pendampingan anak bermasalah hukum untuk tersangka yang masih di bawah umur. Proses penanganan juga akan kami percepat," ujarnya.
Sumber: detik.com
Editor: Jhon


















































