- Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
- Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
- Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
- Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
- DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
- Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
- Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
- Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
- Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
- Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
Diduga Jadi Calo Masuk IPDN, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Diduga Tipu Warga Rp300 Juta

Keterangan Gambar : Praja IPDN. Foto/batamtoday.com
KORANBATAM.COM - Mantan Lurah Tanjung Ayun Sakti yang juga alumni Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Vinna Saktiani, diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat Tanjungpinang berinisial T. Dengan dalih sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), pada awal April 2021 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Vina diduga meminta Rp300 juta kepada korban, sebagai uang pelancar. Bahkan, Vina berjanji kepada korban agar anaknya dapat masuk sebagai siswa di IPDN.
Namun, setelah anak korban mengikuti seleksi masuk IPDN, anak korban tersebut tidak lulus seleksi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/4/2021), membenarkan bahwa, Vina adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Iya benar dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ujarnya.
Rio juga mengatakan, pihaknya akan memanggil Vinna pada Senin, (26/4/2021) mendatang.
“Kita panggil untuk pemeriksaan Senin. Kita lihat dulu terkait penahanan,” kata Rio.
Sumber: Muhammad Ismail, Detak Media-Kota Tanjungpinang
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Begini Dampak Positif MBG yang Dirasakan Masyarakat Anambas
📅 00:58:46 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Hino Faisal: Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan untuk Merajut Persatuan dan Kebersamaan Membangun Anambas
📅 00:50:56 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Pesan Ketua Tim Penggerak PKK Memaknai Kemerdekaan dengan Penuh Tanggungjawab Menjaga Persatuan
📅 00:43:34 | 18 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Bupati Anambas Ajak Warga Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
📅 13:44:31 | 17 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
DPRD Anambas Paripurnakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS
📅 10:50:46 | 15 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Anggota DPRD Anambas Minta Pemerintah Gerak Cepat Bantu Warga Jemaja yang Krisis Air Bersih
📅 07:17:14 | 14 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun
📅 06:30:26 | 13 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Lanal Tarempa Gandeng Insan Pers
📅 14:51:27 | 12 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Dayang Nan Tujuh Menggetarkan Gedung Kesenian Jakarta
📅 14:22:03 | 09 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Hadiri Forum Konsultasi Publik, PWI Tanjungpinang Dorong Kualitas Pelayanan Informasi Publik
📅 19:03:58 | 06 Agu 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 minggu yang lalu

















































