Bergaul dengan Narkoba, Harry: Hanya Ada Dua, Dipecat dan Pidana
Reporter : MELAYUNEWS.COM 11 Feb 2021, 14:47:44 WIB KEPRI
Bergaul dengan Narkoba, Harry: Hanya Ada Dua, Dipecat dan Pidana

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S. /Ilham


KORANBATAM.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan terkait kasus narkoba yang melibatkan personel polisi di Polda Kepri dan jajarannya jika diketahui bermain dengan narkoba tidak ada ampun.

“Sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo Sigit Prabowo bahwa tidak ada tolerir anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Pol Harry, saat diwawancara di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Kamis (11/2/2021).

Dikatakan Harry, bagi anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba tidak segan-segan melakukan pemecatan terhadap personilnya.

“Jika ditemukan anggota Polri terlibat narkoba, hanya ada dua pilihan, yakni dipecat secara tidak hormat dan pidana,” tegasnya.

Untuk Polda Kepri, masih kata Harry, selama Tahun 2020, ada tiga personel yang sudah dilakukan Pemecatan Tidak Hormat (PTH) dikarenakan tidak disiplin dalam bertugas.

“Anggota polisi yang dipecat, khusus Polda Kepri ada tiga orang, karena meninggalkan tugas dan bergaul dengan obat-obatan terlarang,” ujarnya mengakhiri.

 

(lita)





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;