- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Bergaul dengan Narkoba, Harry: Hanya Ada Dua, Dipecat dan Pidana

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S. /Ilham
KORANBATAM.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan terkait kasus narkoba yang melibatkan personel polisi di Polda Kepri dan jajarannya jika diketahui bermain dengan narkoba tidak ada ampun.
“Sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo Sigit Prabowo bahwa tidak ada tolerir anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Pol Harry, saat diwawancara di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Kamis (11/2/2021).
Dikatakan Harry, bagi anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba tidak segan-segan melakukan pemecatan terhadap personilnya.
“Jika ditemukan anggota Polri terlibat narkoba, hanya ada dua pilihan, yakni dipecat secara tidak hormat dan pidana,” tegasnya.
Untuk Polda Kepri, masih kata Harry, selama Tahun 2020, ada tiga personel yang sudah dilakukan Pemecatan Tidak Hormat (PTH) dikarenakan tidak disiplin dalam bertugas.
“Anggota polisi yang dipecat, khusus Polda Kepri ada tiga orang, karena meninggalkan tugas dan bergaul dengan obat-obatan terlarang,” ujarnya mengakhiri.
(lita)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
📅 08:38:47 | 01 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
📅 10:52:51 | 31 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 5 hari yang lalu -
Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
📅 08:45:25 | 28 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
📅 10:49:27 | 27 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
📅 18:05:10 | 26 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
📅 15:52:30 | 26 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
📅 08:45:00 | 25 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
📅 07:10:28 | 25 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
📅 10:43:27 | 23 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
📅 10:28:44 | 23 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu


















































