- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
APBD Anambas Tahun Anggaran 2023 Disahkan Rp 1,263 Miliar

Keterangan Gambar : Rapat paripurna DPRD Anambas dalam pengesahan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu(30/11/).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi Perda dengan asumsi pendapatan sebesar Rp 1,263 miliar.
Sebagaimana dibacakan pendapat akhir fraksi PDIP Plus, menyampaikan, meminta pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas itu secara serius merealisasikan penerimaan pendapatan sebagaimana target yang telah ditetapkan bahkan hendaknya lebih tinggi dari target. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya defisit anggaran di tahun 2023 yang tentunya akan berdampak implementasi capaian pembangunan.
Fraksi PDIP Plus juga agar konsisten melaksanakan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, perlu sinergitas antar OPD agar capaian kinerja maksimal. Dimana APBD bisa memberikan solusi permasalahan, PDIP Plus menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 menyetujui menjadi Perda.
Sementara fraksi PPP Plus menyampaikan, agar Pemerintah Daerah melaksanakan prioritas pembangunan dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) dan Fraksi PAN juga menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Menanggapi pendapat akhir setiap Fraksi, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, skala prioritas pembangunan salahsatu adalah jembatan Selayang Pandang (SP1) yang sampai disurati ombudsmen dan jalan menuju rumah sakit di Letung.
"Pemerintah Daerah tetap konsisten dalam melaksanakan pembangunan, salahsatu jembatan SP 1 dimana masalah ini sudah sampai ke Ombudsman Kepri. Ini juga prioritas karena dibutuhkan oleh masyarakat dan jalan menuju rumah sakit di Jemaja," kata Bupati. (red)


















































