- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
120 Personil Polres Bintan Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Keterangan Gambar : Personel Polres Bintan menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Mapolres Bintan, Jumat (19/3/2021).
KORANBATAM.COM - Sebanyak 120 personel Kepolisian Resor (Polres) Bintan kembali menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap kedua. Kegiatan ini sebagai bentuk mensukseskan program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi yang bertujuan untuk membangun dan menumbuhkan perekonomian di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bintan pada Jumat (19/3/2021) pagi itu, sudah menyelesaikan tahap pertama. Adapun tahap awal sudah dijalankan pada 5 Maret 2021 lalu.
“Kali ini kita melaksanakan kembali vaksinasi Covid-19 Tahap. Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan. Terlebih, tugas Polri juga berada di garda terdepan, terutama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam penegakan ketertiban dan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga termasuk kelompok rawan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan (medis) terlebih dahulu. Seperti pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan tensi (tekanan darah) kepada penerima dan penyaringan atau screening Covid-19 oleh tim dokter yang telah ditunjuk.
Sebelum ke tahap pemeriksaan, penerima vaksinasi Covid-19 harus melakukan pendaftaran dan mengisi blanko data. Jika sudah dinyatakan siap dan setuju, maka dilanjutkan ke tahap pemeriksaan untuk kemudian dilakukan penyuntikan vaksin oleh petugas medis.
Selanjutnya, penerima vaksinasi Covid-19 yang sudah disuntik dipersilahkan beristrahat selama 30 menit, sebelum melanjutkan aktivitas kegiatan.
(ilham)
















































