- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Wisatawan Asal Afganistan Ditemukan Tewas Tergantung di Lapangan Basket, Usai Terima Telepon

Keterangan Gambar : Ilustrasi gantung diri. (Foto : Kokoh Praba/JawaPos.com)
KORANBATAM.COM - Seorang pria berkewarganegaraan Afganistan ditemukan tewas gantung diri di lapangan Basket di daerah Bhadra Resort, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pada Minggu (21/3/2021) malam. Pria tersebut bernama Sahil Muhammadi (23), yang diduga sudah meninggal dunia lebih dari dua hingga delapan jam.
Peristiwa kejadian itu tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang dan juga sudah menyurati Kedutaan Besar Afganistan terkait kematian Sahil Muhammadi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang untuk selanjutnya akan dikeluarkan surat kematian oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko, mengatakan bahwa, pihak sudah menangani kasus penemuan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan tegas gantung diri.
“Korban (Sahil Muhammadi) merupakan warga negara asing asal Afganistan. Kasus ini sudah ditangani Polsek Gunung Kijang,” kata AKP Dwi, Selasa (23/3/2021).
Informasi yang dihimpun, WNA tersebut (Sahil Muhammadi) sempat menerima telepon sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
“Sebelum melakukan aksi nekatnya, korban sempat menerima telfon dari seseorang hingga akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi tergantung dengan menggunakan tali,” jelasnya.
Di lokasi, Anggota Reskrim Polres Bintan menemukan kursi yang diduga dipakai atau digunakan korban sebelum ditemukan tewas tergantung.
“Saat anggota ke lokasi, terlihat ada kursi. Kemungkinan digunakan korban. Jasad korban diperkirakan sudah meninggal dunia antara 2-8 jam, dari sebelum saat pemeriksaan. Rencananya, jenazah korban akan dikebumikan di wilayah Kecamatan Toapaya, Bintan,” tandasnya.
(cr1)


















































