- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
Waspada! Akun Facebook Bodong Beredar, Mencatut Nama dan Foto Marlin Agustina

Keterangan Gambar : Screenshot hasil percakapan milik akun palsu yang mengatasnamakan Marlin Agustina beredar di media sosial Facebook (kiri). Akun asli milik Marlin Agustina (kanan).
KORANBATAM.COM - Akun palsu beredar di media sosial Facebook yang menggunakan foto dan nama Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Batam, Marlin Agustina. Berdasarkan riwayat pembuatan akun palsu tersebut telah aktif sepekan terakhir dengan nama akun Marlin Agustina, sementara pekerjaaannya Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Tak hanya mencatut nama dan foto, oknum yang mengatasnamakan Marlin Agustina di Facebook tersebut, juga sampai melakukan percakapan melalui Messenger ke pengguna Facebook lain, untuk meminta nomor WhatsApp, kemudian meminta enam angka yang dikirimkan ke nomor Short Message Service (SMS) calon korban.
Melihat kepada kasus-kasus penipuan dengan modus serupa, upaya penipuan ini ditengarai berujung pada pembajakan aplikasi Whatsapp korban.
Untuk diketahui SMS berisi enam angka tersebut merupakan kode verifikasi dari WhatsApp. Para pelaku kejahatan tersebut sedang berusaha untuk membajak atau mengambil alih akun WhatsApp.
Caranya, pelaku menginstal akun WhatsApp dan mendaftarkan nomor ponsel korban di akun tersebut. Untuk mengambil alih akun itu, para pelaku kejahatan butuh enam digit kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor ponsel korban oleh WhatsApp. Setelah nomor WA diambil alih, pelaku akan menipu para korban dengan meminta sejumlah uang atas nama pemilik telepon seluler.
Karena nomor ponsel tidak ada pada pelaku kejahatan, pelaku melakukan rekayasa sosial dengan membujuk korban memberikan SMS berisi enam angka.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, membenarkan adanya akun palsu Facebook Marlin Agustina dengan link https://www.facebook.com/marlin.agustina.98
“Jangan pernah memberi nomor handphone atau kode verifikasi kepada orang yang mengatasnamakan Marlin Agustina pakai akun palsu,” kata Azril, Selasa (23/3/2021).
Azril menegaskan bahwa, akun Facebook asli yang digunakan Marlin Agustina adalah link https://www.facebook.com/marlinagustinarudi
Azril berharap masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak mudah tertipu akun yang mengatasnamakan orang lain.
“Dimohon untuk tidak merespon semua percakapan atau permintaan yang mengatasnamakan Marlin Agustina via facebook tersebut,” tutupnya.
















































