- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
Usai Geledah Kantor Bupati Bintan, Penyidik KPK Bawa Lima Kardus Berkas Dugaan Korupsi

Keterangan Gambar : Anggota Polres Bintan bersenjata lengkap, berjaga-jaga di luar Kantor Bupati Bintan, Senin (1/3/2021). /1st
KORANBATAM.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima kardus berukuran sedang ke Tanjungpinang dengan menggunakan mobil mini bus berwarna putih milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, usai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bintan yang beralamat di Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjung Uban, Kilometer 42, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Teluk Bintan, Bintan Buyu, Tlk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Bupati Bintan tepatnya di ruang kerja Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan itu dikawal dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap (laras panjang) dari Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
“Iya benar, ada pemeriksaan oleh KPK di lantai dua. Pemeriksaannya dari tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WIB,” kata salah satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Jumain, Senin (1/3/2021).
Dikatakan Jumain, dirinya tidak mengetahui ruang mana saja yang diperiksa. Tetapi, katanya, petugas KPK melakukan pemeriksaan di lantai dua Gedung Pemkab Bintan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (PBPB) Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.
(cr1)
















































