- Pansus LKPJ Fokus Bahas Pendapatan Asli Daerah
- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
UPT PPD Anambas Jemput Bola Tagih Pajak Ranmor

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kantor unit pelaksana teknis daerah pengelola pendapatan daerah (UPTD PPD) Kabupaten Kepulauan Anambas mulai menggencarkan penagihan pajak kendaraan bermotor dengan sistem jemput bola atau mendatangi rumah rumah warga .
Metode ini dilakukan sebagai upaya memudahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Kepala kantor UPTD PPD Anambas, Leny Elviasari, mengatakan metode penagihan langsung ke rumah wajib pajak dilakukan agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam memenuhi kewajiban tahunannya.
“Kami turun langsung ke rumah-rumah untuk membantu masyarakat. Selama ini banyak yang malas atau merasa kesulitan datang ke kantor, jadi kita buat terobosan agar mereka tetap bisa bayar pajak tanpa perlu jauh-jauh ke Tarempa,” ujar Leny, Selasa (18/11/2025).
Selama ini masyarakat bukan karena tidak mau membayar pajak, namun lebih kepada faktor jarak dan biaya transportasi yang harus dikeluarkan, dimana kita ketahui bersama bahwa banyak masyarakat Anambas yang tinggal di luar pulau Siantan, (Tarempa).
Ia menjelaskan masyarakat dari pulau-pulau harus menempuh perjalanan laut yang lumayan jauh untuk mencapai kantor Samsat yang ada di Tarempa.
Perjalanan dengan kapal yang lumayan jauh dan biaya ongkos yang tidak murah membuat sebagian besar warga yang tinggal di pulau pulau memilih menunda pembayaran pajaknya.
“Untuk pajak tahunan sepeda motor itu paling mahal sekitar Rp 200 ribu. Tapi kalau mereka dari pulau lain, ongkos datang ke Tarempa bisa lebih mahal dari nilai pajaknya sendiri,” jelasnya.
Untuk itu pihak UPTD Samsat Anambas membuat terobosan dengan melakukan penagihan pajak ke rumah warga, yang dinilai sebagai solusi agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan.
Selain mendatangi rumah warga, petugas Samsat juga aktif menyambangi kantor desa untuk bekerja sama dengan perangkat desa terkait penyampaian informasi pembayaran pajak.
Ia juga menyebutkan, peran perangkat desa sangat penting karena mereka lebih dekat dengan masyarakat dan dapat membantu mengingatkan warganya agar rutin membayar pajak.
“Kami minta perangkat desa ikut mengimbau masyarakat. Mereka memiliki pengaruh kuat, jadi bantuannya sangat berarti bagi peningkatan kepatuhan pajak,” katanya.
Meski sudah melakukan berbagai langkah jemput bola, Leny mengakui masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum bersedia membayar ketika didatangi.
Beberapa warga beralasan belum memiliki uang, sementara sebagian lainnya merasa belum terlalu mendesak untuk membayar pajak kendaraannya.
Meski begitu, UPTD Samsat Anambas tetap berupaya untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak
Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar masyarakat lebih paham dan mengerti apa manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
“Setidaknya, dengan kita datang langsung, masyarakat sadar bahwa pajak itu penting dan harus dibayar. Pelan-pelan kita bangun kesadaran itu,” pungkas Leny.(ferengki)


















































