- Bupati Aneng Apresiasi DPRD Anambas atas Kerjasama yang Baik Sepakati Ranperda Lpj Tahun Anggaran 2025
- Hari Anak Nasional, Bupati Anambas Ajak Masyarakat agar Penuhi Hak-hak Anak
- Bupati Anambas Koordinasi dengan Wakil Mendagri Bahas Tata Kelola Penguatan Pemerintahan
- Program MBG di Anambas Selain Manfaat Buat Siswa Juga Gerakkan Ekonomi Masyarakat
- Wakil Bupati Anambas Nonton Bareng Piala Dunia bersama Warga
- Bupati Aneng Minta Jadi Pejabat Jangan Korupsi
- Kasus Penganiayaan di Rusun Polda Kepri Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Siapkan Pembelaan Maksimal
- Star Energy dan KUFPEC Gelar Pelayanan Medis Gratis bagi Warga Jemaja
- Potensi Baru Cadangan Migas ada Tiga Titik Utama yang Dicari di Laut Natuna
- Kajari Imbau ASN Pemkab Anambas Waspada Oknum Catut Nama Kejaksaan
UPT PPD Anambas Jemput Bola Tagih Pajak Ranmor

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Kantor unit pelaksana teknis daerah pengelola pendapatan daerah (UPTD PPD) Kabupaten Kepulauan Anambas mulai menggencarkan penagihan pajak kendaraan bermotor dengan sistem jemput bola atau mendatangi rumah rumah warga .
Metode ini dilakukan sebagai upaya memudahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Kepala kantor UPTD PPD Anambas, Leny Elviasari, mengatakan metode penagihan langsung ke rumah wajib pajak dilakukan agar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam memenuhi kewajiban tahunannya.
“Kami turun langsung ke rumah-rumah untuk membantu masyarakat. Selama ini banyak yang malas atau merasa kesulitan datang ke kantor, jadi kita buat terobosan agar mereka tetap bisa bayar pajak tanpa perlu jauh-jauh ke Tarempa,” ujar Leny, Selasa (18/11/2025).
Selama ini masyarakat bukan karena tidak mau membayar pajak, namun lebih kepada faktor jarak dan biaya transportasi yang harus dikeluarkan, dimana kita ketahui bersama bahwa banyak masyarakat Anambas yang tinggal di luar pulau Siantan, (Tarempa).
Ia menjelaskan masyarakat dari pulau-pulau harus menempuh perjalanan laut yang lumayan jauh untuk mencapai kantor Samsat yang ada di Tarempa.
Perjalanan dengan kapal yang lumayan jauh dan biaya ongkos yang tidak murah membuat sebagian besar warga yang tinggal di pulau pulau memilih menunda pembayaran pajaknya.
“Untuk pajak tahunan sepeda motor itu paling mahal sekitar Rp 200 ribu. Tapi kalau mereka dari pulau lain, ongkos datang ke Tarempa bisa lebih mahal dari nilai pajaknya sendiri,” jelasnya.
Untuk itu pihak UPTD Samsat Anambas membuat terobosan dengan melakukan penagihan pajak ke rumah warga, yang dinilai sebagai solusi agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan.
Selain mendatangi rumah warga, petugas Samsat juga aktif menyambangi kantor desa untuk bekerja sama dengan perangkat desa terkait penyampaian informasi pembayaran pajak.
Ia juga menyebutkan, peran perangkat desa sangat penting karena mereka lebih dekat dengan masyarakat dan dapat membantu mengingatkan warganya agar rutin membayar pajak.
“Kami minta perangkat desa ikut mengimbau masyarakat. Mereka memiliki pengaruh kuat, jadi bantuannya sangat berarti bagi peningkatan kepatuhan pajak,” katanya.
Meski sudah melakukan berbagai langkah jemput bola, Leny mengakui masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum bersedia membayar ketika didatangi.
Beberapa warga beralasan belum memiliki uang, sementara sebagian lainnya merasa belum terlalu mendesak untuk membayar pajak kendaraannya.
Meski begitu, UPTD Samsat Anambas tetap berupaya untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak
Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar masyarakat lebih paham dan mengerti apa manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
“Setidaknya, dengan kita datang langsung, masyarakat sadar bahwa pajak itu penting dan harus dibayar. Pelan-pelan kita bangun kesadaran itu,” pungkas Leny.(ferengki)
















































