- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Tim Kemenkes RI Tinjau Lokasi Pembangunan Peningkatan RSUD Tarempa Dari Tipe D ke Tipe C

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Rencana pembangunan peningkatan RSUD Tarempa dari RSUD tipe D menjadi RSUD tipe C terus berlanjut.
Saat ini, tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun telah turun ke Anambas untuk melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan peningkatan RSUD Tarempa dari tipe D ke tipe C.
Ada beberapa titik lokasi yang ditinjau oleh tim Kemenkes RI ini diantaranya di RSUD Tarempa, Jalan Tanjung Momong Desa Tarempa Timur dan Jalan Pasir Peti tepatnya di Depan Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Anambas, Akmaruzzaman saat ditemui oleh awak media di lokasi peninjauan yang ada di Jalan Tanjung Momong Desa Tarempa Timur mengatakan bahwa saat ini tim dari Kemenkes RI sedang melakukan survei terhadap tiga titik lokasi tempat pembangunan peningkatan RSUD Tarempa dari tipe D ke tipe C.
Tak hanya itu, Akmaruzzaman juga mengungkapkan bahwa setelah tim dari Kemenkes RI ini selesai melakukan survei, maka akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menentukan dimana lokasi yang paling strategis untuk pembangunan RSUD tersebut.
"Nanti setelah mereka selesai melakukan survei di tiga titik lokasi ini, maka kita akan laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menentukan lokasi strategis pembangunan RSUD ini sesuai dengan standard dari Kemenkes RI," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Anambas, Joni Usman menyampaikan bahwa status lahan di tiga titik lokasi pembangunan RSUD adalah lahan milik pemerintah daerah dan sudah tercatat di kartu inventaris aset daerah.
Hanya saja untuk lokasi yang ada di Jalan Tanjung Momong Desa Tarempa Timur saat ini sedang dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kalau dari BPN lagi berproses, kemarin kita udah lakukan pengukuran. Jadi masalah tentang status lahan itu sudah tidak ada masalah lagi," ujarnya. (Johanda).


















































