- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Seorang Warga Dusun Luap Diamankan Polisi Gegara Pukul Beberapa Warga

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Seorang pria berinisial A (24) warga dusun Luap, Desa Nyamuk diamankan pihak kepolisian Polsek Siantan setelah diduga melakukan pemukulan terhadap beberapa warga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (04/02/2026) ketika salah satu korban berinisial ES (19) dipukul di bagian punggung oleh terduga pelaku secara tiba-tiba. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan pergi menjauh dari lokasi kejadian.
Tidak lama berselang, terduga pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban lain berinisial ED (24) yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya. Aksi tersebut disusul pemukulan terhadap korban berinisial N (29) yang berusaha melerai, hingga korban terjatuh dan mengalami luka.
Akibat kejadian tersebut, korban N mengalami luka pada bagian kening kiri, dan memar pada pipi kanan, serta mengalami luka pada lutut kiri. Melihat kejadian itu warga sekitar membantu dan membawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari keterangan pihak keluarga, terduga pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Informasi ini menjadi salah satu bahan pertimbangan kepolisian dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku
Saat dikonfirmasi dengan pihak dinas sosial kepulauan Anambas bidang Rehabilitasi Sosial mengakui jika terduga pelaku pemukulan A pernah dirujuk ke Rumah ke salah satu rumah sakit jiwa
"Dari catatan kita, beliau memang pernah dirujuk ke RSJKO Engku Haji Daud di Tanjung Uban, " ungkap Joni Usman, kepala bidang Rehabilitasi Sosial dinas Sosial kepulauan Anambas Kamis (05/02/2026).
Pihak Dinas Sosial juga akan memberikan pendampingan terhadap A saat proses pemeriksaan.
Sementara, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melalui Kapolsek Siantan, IPTU Dodi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan terukur setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, sehingga tidak menimbulkan keresahan lanjutan di tengah masyarakat,” ujar Iptu Dodi.
Iptu Dodi juga mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus tersebut, mengingat adanya informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.
“Kami menangani perkara ini dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Informasi dari pihak keluarga mengenai riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku menjadi perhatian kami dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Dodi. (Ferengki).

















































