- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Sempat Tertunda, Rapat Paripurna LKPJ Bupati Anambas Tahun 2022 Akhirnya Digelar

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat foto bersama usai rapat paripurna, Selasa (23/5/2023).
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Sempat tertunda pada Jumat (19/05/2023) yang lalu karena tidak Quorum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menggelar Rapat Paripurna mengenai penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (Lantai I) pada Selasa, 23 Mei 2023.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri selaku pimpinan rapat dalam sambutannya mengatakan 11 dari 20 anggota sudah hadir dan telah memenuhi Quorum dengan rincian, 3 dari 5 orang anggota fraksi PPP-Plus, 2 dari 4 orang anggota fraksi PDI-P, 2 dari 3 orang anggota fraksi PAN, 1 dari 4 orang anggota fraksi Bintang Nasional Indonesia (BNI), 3 dari 4 orang anggota fraksi Karya Indonesia Raya (KIR).
" Kami selaku pimpinan rapat, membuka rapat paripurna pada hari ini. Dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Syamsil.
Berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPRD pada Senin, 03 April 2023 memutuskan bahwa, Pembahasan LKPJ dibahas pada tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Selanjutnya juru bicara Pansus, Yusli, YS, S.IP menyampaikan hasil rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022.
Proses pelaksanaan rapat Pansus bertujuan untuk mendalami pelaksanaan kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kabupaten Kepulauan Anambas yang dilaporkan dalam bukti naskah LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022.
" Melalui pembahasan dalam rapat Pansus diperoleh beberapa rekomendasi terkait pelaksanaan kinerja kegiatan OPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya diharapkan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran selanjutnya," jelas Yusli.
Seusai penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menutup Rapat Paripurna tersebut.
" Dengan selesainya penyampaian LKPJ tersebut, Secara resmi rapat paripurna pada hari ini, Saya nyatakan ditutup," ujar Syamsil.(Johanda)


















































