- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Selain Dugaan Kasus Pemerasan, LS juga Dilaporkan ke Polisi dengan Kasus Penganiayaan

Keterangan Gambar : Saksi Pi(ist)
MELAYUNEWS.COM, MEDAN - Bukan saja terlibat kasus pemerasan, ternyata LS juga berperkara kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Leo Sihombing yang tak lain keluarga tersangka Dito.
Hal tersebut terkuak saat saksi inisial Pi (19) pulang dari Polrestabes Medan. Wanita berbaju perah itu bercerita bahwa dia baru saja dimintai keterangan oleh penyidik.
Diceritakan, dia adalah saksi penganiayaan yang dilakukan bersama oknum LS. Saat itu, dia bekerja di Ponsel milik keluarga LS di sekitar Tuntungan.
“Awalnya, teman kerja Dito (tersangka) mencuri di Toko Ponsel tersebut. Lalu LS menanyakan kepada ku dimana Dito. Akupun terkejut dan mengatakan tidak tahu. Tapi, aku terus ditanyain seolah-olah aku ada kerjasama dengan Dito. Itu seingatku bulan September 2025 lalu,” kata Pi, Jumat (5/12/2025).
“Aku dibentak-bentak dan ditunjuk-tunjuk. Mungkin karena aku akrab dengan Dito ya,” ungkap Pi.
Menurut Pi, saat itu dia dibawa ke Polsek Pancurbatu oleh LS dan PS. “Di Polsek aku terus dipaksa untuk ngaku kerjasama dengan Dito. Tapi aku menolak, karena memang aku gak ikutan mencuri,” ujarnya.
“Saat diintrogasi pak Sinto (Polisi), mereka bilang borgol saja dia. Tapi pak Sinto bilang tidak karena aku tak salah,” tambahnya.
Menurut Pi, dirinya masih disuruh bekerja lagi di Toko Ponsel tersebut. Namun hal tersebut ternyata hanya siasat untuk memancing Dito.
“Kami menjadwalkan bertemu di hotel tapi orang itu (LS) yang menentukan hotelnya. Di kamar hotel ini LS, PS dan rekannya langsung memukul Dito dan di bawa ke dalam mobil dengan tangan terikat dan membawanya ke Polsek,” kata Pi.
“Setelah kejadian itu, LS terus menerus menghubungiku dan mendatangi ke rumahku. Bahkan orangtua ku sampai ketakutan karena mereka selalu mengintimidasi sembari menfoto-foto rumah ku. Aku sekarang tidak kerja lagi disana. Semua sudah kuceritakan ke Polisi,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro membenarkan adanya laporan terhadap PS, LS dan rekannya.
“(LP) ada, penganiayaan bersama-sama dilaporkan,” ujar Bayu singkat.(red).

















































