- Peringatan Sumpah Pemuda, Bupati Anambas Bacakan Amanat Menteri Pemuda dan Olahraga
- Sertifikat Lama Tak Berlaku Lagi, SMSI Kepri Wajibkan Anggota Daftar Ulang
- Dasboard SILINA MANJA Pemkab Anambas Resmi Diluncurkan, Kinerja Organsasi Semakin Terarah dan Terukur
- Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media
- Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
- Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
Sekda Anambas: Pelantikan Aneng-Raja Bayu Diundur Jadi 20 Februari 2025

Keterangan Gambar : Sekda kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian yang rencananya akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta diundur menjadi tanggal 20 Februari 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., usai melaksanakan rapat di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2/2025).
Sahtiar mengatakan bahwa pada Senin (3/2/2025) Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian mengundang Sekda dan Ketua DPRD seluruh Indonesia untuk hadir mengikuti rapat via Zoom. Dalam rapat itu membahas tentang penundaan pelantikan kepala daerah terpilih.
"Jadi kemarin hari Senin (3/2/2025) kita diundang via zoom oleh Kemendagri untuk hadir mengikuti zoom penjelasan keterkaitan dengan penundaan pelantikan," ucapnya saat diwawancarai.
Sahtiar menerangkan, dari hasil rapat via zoom tersebut, pelantikan kepala daerah terpilih yang rencana awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 itu diundur menjadi tanggal 20 Februari 2025. Alasan penundaan pelantikan ini menyangkut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada yang bersengketa.
"Pak menteri Tito menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025," sebutnya.
Selain itu, Sahtiar pun menyampaikan bahwa untuk di Anambas, pihaknya juga telah mempersiapkan perihal penyambutan bupati dan wakil bupati yang baru nanti setelah pelantikan selesai.
"Seperti biasa nanti kita akan adakan penyambutan adat, tepung tawar dan selamatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Apakah akan dilaksanakan di BPMS atau di rumah dinas, itu nanti kita akan putuskan, kita lihat situasi dan kondisinya dulu," imbuhnya. (Jo/red).






































.jpg)












