- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
- PKK Anambas Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip
Satres Narkoba Polres Anambas Kembali Amankan Bungkusan Plastik yang Diduga Narkotika, Total Sudah Tiga Bungkus

Keterangan Gambar : Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkusan yang diduga narkotika dari masyarakat.
Kali ini, barang tersebut ditemukan terdampar di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/01/2025).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan bahwa penemuan satu bungkus plastik yang diduga narkotika tersebut adalah hasil dari temuan salah satu masyarakat yang menemukannya di pantai Mentalak.
"Memang benar satu bungkus plastik berwarna hijau yang diduga narkotika tersebut, itu ditemukan oleh salah seorang masyarakat di Pantai Mentalak dengan kode tulisan A-168 di bungkusan plastiknya," ujar Kapolres.
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pada saat ditemukannya bungkusan plastik dengan warna hijau itu, masyarakat mengira bungkusan plastik tersebut adalah sabun.
"Setelah bungkusan plastik berwarna hijau tersebut, ternyata ada bungkusan plastik bening dengan kode tulisan A-168," ucap Kapolres.
Karena sebelumnya kejadian serupa juga pernah ditemui di dua lokasi berbeda, masyarakat tersebut pun merasa curiga dengan barang temuannya di Pantai Mentalak itu dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Selanjutnya, Kapolres pun memerintahkan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim dan Kapolsek Siantan untuk menuju TKP guna mengamankan barang temuan tersebut.
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa dalam kurun waktu lima hari ini, pihaknya sudah menemukan tiga bungkus plastik yang diduga narkotika dengan kode yang sama yaitu A-168.
"Untuk saat ini jumlah nya sudah 3 bungkus dan beratnya kurang lebih 3 Kg, ini semua kita kumpulkan dari tiga lokasi yang berbeda," terang Kapolres.
Dengan kejadian ini, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir melalui kepala desa atau perangkat desa yang ada di daerah Kepulauan Anambas apabila ada yang menemukan bungkusan mencurigakan di perairan ataupun di pesisir pantai agar melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas.
Saat ini barang temuan yang diduga narkotika itu sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Kepulauan Anambas, guna dilakukan pengambilan sampel dan pengecekan ke laboratorium untuk memastikan apakah barang tersebut positif narkotika.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., tidak lupa mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat karena sudah mau memberikan laporan informasi kepada kepolisian khususnya Polres Kepulauan Anambas terhadap penemuan tersebut.
"Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda - benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas," tutup Kapolres.(johanda).



















































