- Bupati Aneng Berharap Media Jaga Nama Anambas dan Berkontribusi untuk Daerah
- Abdul Hakim Sarankan Perlunya Peningkatan SDM Pengoperasian Alkes di Anambas
- Ketua DPRD Anambas: Turnamen Sepakbola Berdampak Positif Terhadap Pelaku UMKM
- Jajaran Polsek Siantan dapat Pembekalan Bahasa Inggris
- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli Cipta Kondisi, 49 Unit Sepeda Motor Knalpot Bising Ditillang

Keterangan Gambar : Jajaran Satlantas Polresta Barelang saat melakukan kegiatan Cipta Kondisi atasi balap liar dan Knalpot Brong.
MELAYUNEWS.COM, BATAM – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Sabtu (17/06/2023) sekira Pukul 22.00 WIB.
Kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Patroli kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan balap liar, seperti di Bundaran Madani, Engku Hamidah, Simpang Frengki, Simpang Kara, Lampu Merah Mesjid Raya, Hotel 01, dan seputaran wilayah Batam Centre yang di pimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang, Ipda Arif Persada dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano, S.H.,M.H.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH. mengatakan, untuk mengantisipasi balap liar dan knalpot brong di malam minggu, Personil Satlantas Polresta Barelang melakukan Patroli Mobiling, melakukan imbauan edukasi kepada remaja yang melakukan aksi balap liar dan penertiban knalpot brong.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar.
"Mencegah terjadinya pelanggaran kecelakaan dengan memberikan Tilang dengan Hasil Barang Bukti Tilang Sebanyak 49 Unit Kendaraan Roda Dua atau sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan,"ungkap dia.
" Patroli ini di lakukan juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan merupakan respon cepat atas aduan dan keluhan masyarakat," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH.(red)

















































