- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Sadar Pentingnya Jaminan Sosial, Anambas Masuk Nominasi Paritrana Award

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris. /Jhon/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Memiliki kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, Kabupaten Kepulauan Anambas masuk nominasi 8 penghargaan tertinggi Paritrana Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia (RI).
“Alhamdulillah kita masuk nominasi penghargaan Paritrana Award, bahkan akan dilakukan wawancara kandidat (penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan),” kata Bupati Anambas, Abdul Haris, Selasa (9/3/2021).
Masuknya Anambas dalam dominasi Paritrana Award, ungkap orang nomor satu di Kepulauan Anambas itu, tak lepas komitmen Haris-Wan dalam programnya untuk mensejahterakan masyarakat.
Lebih jauh ia mengungkapkan, bahwa, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Oleh karena itu, negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mendukung pemerintah pusat, serta mensejahterakan masyarakat daerah ini, Pemerintah Daerah (Pemda) telah melindungi 4.839 perkerja sektor informal dengan BPJAMSOSTEK,” katanya.
Haris pun berharap agar program perlindungan bagi masyarakat ini dapat terus berjalan dan dapat terus dinikmati oleh masyarakat.
(red)

















































