- Gandeng IZI, JNE Medan Dorong Pertumbuhan UMKM melalui Program Lapak Berkah
- DFSK Perkenalkan Emblem Baru Kenderaan Komersial di PEVS 2026, Tandai Penguatan Identitas Lini Produk
- Polda Kepri Tebar Sembako dan Silaturahmi, Warga Demak Siap Pertahankan Kondusivitas Batam
- Peringatan Sumpah Pemuda, Bupati Anambas Bacakan Amanat Menteri Pemuda dan Olahraga
- Sertifikat Lama Tak Berlaku Lagi, SMSI Kepri Wajibkan Anggota Daftar Ulang
- Dasboard SILINA MANJA Pemkab Anambas Resmi Diluncurkan, Kinerja Organsasi Semakin Terarah dan Terukur
- Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media
- Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
- Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
Rumah Golden Prima Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Rp 90 Juta Raib

Keterangan Gambar : Jajaran Polsek Bengkong melakukan pemeriksaan lokasi rumah yang dibobol maling. (1st)
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Rumah Melvi Thobias (42 tahun) yang beralamat di Perumahan di Golden Prima, Blok Q, Nomor 19, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, dibobol maling. Perhiasan senilai kurang lebih Rp90 juta raib digondol pelaku.
Melvi menceritakan bahwa sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (26/9/2022), dia yang baru saja pulang bekerja melihat dan menemukan pintu di bagian belakang dalam keadaaan terbuka, serta terdapat tanda kerusakan pada pintu.
“Setelah sampai rumah, lihat pintu belakang rumah sudah kebuka dan ternyata pintu rumah sudah dibobol,” ujarnya menceritakan peristiwa kejadian kepada media ini, Selasa siang, saat membuat laporan ke kantor polisi.
Masuk ke dalam rumah, Melvi kaget melihat kamarnya dalam kondisi berantakan. Pakaian yang biasanya tersimpan di lemari, justru berserakan di lantai.
Setelah diperiksa, Melvi mengatakan ia kehilangan sejumlah perhiasan yang nilainya kurang lebih sekitar Rp90 juta.
“3 kalung emas beserta liontin, 7 cincin emas, 1 gelang kaki emas, 1 anting berlian, 1 jam tangan mewah, dan 1 dompet berisi surat perhiasan serta buku rekening bank,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mardalis membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan bahwa, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong.
“Iya benar. Korban sudah membuat laporan ke kita dan kami sedang melakukan lidik atas kasus ini. Berdoa saja semoga tim Reskrim kita bisa menangkap pelaku secepatnya,” ujar Iptu Mardalis di kantornya.
Hingga berita ini diunggah, pihak Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong tengah melakukan olah TKP dan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi di lapangan.(red)



















































