Rapat Evaluasi LRFK dan DAK Triwulan II Tahun 2024 Tak Boleh Diliput Media, Ada Apa
Reporter : MELAYUNEWS.COM 16 Jul 2024, 12:55:18 WIB PEMERINTAHAN
Rapat Evaluasi LRFK dan DAK Triwulan II Tahun 2024 Tak Boleh Diliput Media, Ada Apa

Keterangan Gambar : Rapat Evaluasi Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (LRFK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Triwulan II Tahun Anggaran 2024


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menggelar Rapat Evaluasi Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (LRFK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Triwulan II Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada Selasa 16 Juli 2024.

Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati, Para Sahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, seluruh kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Namun saat hendak meliput kegiatan tersebut, wartawan media ini malah dilarang oleh anggota Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kepulauan Anambas, Fahmi dan Syahwandi.

Ditanyai mengapa tidak boleh meliput, mereka pun tidak bisa menjawab.

Maka dari itu, media ini kemudian menghubungi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kepulauan Anambas untuk menanyakan alasan dan dasar apa melarang media untuk meliput kegiatan tersebut.

Kepala bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Arpandi, saat dihubungi media ini melalui telepon WhatsApp mengatakan malah tidak mengetahui hal tersebut.

Pasalnya saat ini ia sedang tidak ada di kantor melainkan sedang berada dalam perjalanan.

"Saya tidak tahu terkait hal itu, soalnya saya lagi di fery ini," ucapnya.

Arpandi pun menyampaikan akan mengkoordinasikan hal ini dengan anggotanya.(Johanda). 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;