- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Propam Polres Bintan Lakukan Ops Gaktiblin Terhadap 25 Personil

Keterangan Gambar : Personel Polres Bintan melakukan pemeriksaan air liur pelaksanaan Ops Gaktiblin penyalahgunaan Narkoba, Sabtu (20/2/2021).
KORANBATAM.COM - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Kepolisian Resor (Polres ) Bintan, Ipda P Hasibuan, memimpin langsung pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Ops Gaktiblin) penyalahgunaan Narkoba kepada 25 personil Polres Bintan. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara acak dan dadakan dengan cara test urine dan pemeriksaan air liur.
Ipda P Hasibuan, selaku Kasi Propam Polres Bintan, menjelaskan bahwa kegiatan itu didasari atas Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (ST Kapolri) di Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Perbuatan Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Astana Anyar, Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar) Bandung Polda Jabar (Kepolisian Daerah Jawa Barat) beserta 11 anggotanya yang sangat menurunkan citra dan Wibawa Polri dimata masyarakat.
“Kegiatan ini juga didukung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bintan, Kabag Sumberdaya (Sumda) Polres Bintan, Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Bintan, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bintan, Kasat Intel Polres Bintan, Kasat Samapta Polres Bintan dan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Bintan,” ujar Ipda P Hasibuan, Sabtu (20/2/2021).
Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut juga perintah lisan dari Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Kepri pada tanggal 19 Februari 2021 tentang Perintah Opsgaktiblin Penyalahgunaan Narkoba dengan test urine terhadap personil di seluruh jajaran Polda Kepri.
“Sebanyak 25 personil Polres Bintan yang melaksanakan test urine. Hasilnya tersebut dinyatakan Negatif,” katanya.
Adapun data personil Polres Bintan yang telah dilakukan test urine tersebut adalah lima personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba), lima personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, lima personel Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Bintan, satu personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bintan, satu personel Bagian (Bag) Sumda Polres Bintan, dua personel Bag Ops Polres Bintan, lima orang personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bintan dan satu orang personel Seksi Teknologi Informasi Polri (Sitipol).
(ilham)

















































