- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Praktek Judi Diduga Kembali Beroperasi di Deli Serdang, Masyarakat Resah

Keterangan Gambar : Ilustrasi (google)
MELAYUNEWS.COM, DELI SERDANG - Diduga judi Samkwan atau dadu putar kembali beroperasi di Jalan Perjuangan, Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli, Rabu (10/01/2024).
Informasi yang diperoleh wartawan, lokasinya tepat di belakang Cafe B dan tempat usaha pengrajin batu bata.
Menurit warga mereka merasa sangat terganggu, sebab banyak sepeda motor dan mobil keluar masuk lokasi itu.
Praktik melanggar hukum yang diduga diatur oleh beberapa oknum ini sudah berlangsung hari ini.
"Kami khawatir, dampak buruknya terhadap keluarga kami, terutama suami dan anak-anak kami," kata Ningsih, salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) yang rumahnya tak jauh dari lokasi.
"Otomatis, uang yang seharusnya menafkahi keluarga, akan habis di tempat perjudian itu," sambungnya.
Ibu 3 Anak ini sempat teheran-heran ketika mengetahui lokasi judi tersebut kembali beroperasi.
"Padahal udah senang juga kami warga sekitar saat kegiatan mereka terhenti beberapa bulan lalu. Ini malah balik buka," urainya.
Pantauan wartawan di lokasi yang bertugas di lapangan, akses masuk ke lokasi penuh penjagaan ketat oleh beberapa pria di pintu pertama melalui portal penjagaan persis di sebelah Cafe B.
Selanjutnya, pengunjung di giring masuk ke dalam bangunan bertembok besar dan tinggi sekitar 2,5 Meter berpagar besi.
Masih amatan wartawan kendaraan langsung terparkir di dalam bangunan mirip gudang tersebut yang beratapkan seng berwarna merah.
Warga berharap penuh kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat serius membasmi aktivitas perjudian itu.
"Kami hanya meminta keseriusan Bapak Polisi untuk benar-benar membasmi perjudian itu. Tolong selamatkan rumah tangga orang banyak dan masa depan generasi penerus bangsa kita, yakni anak-anak kami," ujarnya berharap.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Agustiawan saat di konfirmasi wartawan lewat WhatsAppnya menyampaikan akan melakukan penyelidikan.
"Terimakasih infonya, kami akan cek dan tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim lewat Whatsapp.
(Red)hm/pe


















































