- Enam Hari Tanpa Kabar, PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
PPPK Yang Sudah Mengabdi Selama Setahun Bisa Ikut CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri

Keterangan Gambar : Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah.
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas membuka pendaftaran untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pendaftaran CPNS ini dibuka dari tanggal 20 Agustus 2024 sampai 6 September 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah mengatakan bahwa ada sebanyak 158 formasi CPNS yang dibuka yakni untuk tenaga kesehatan sebanyak 62 formasi dan tenaga teknis sebanyak 96 formasi.
"Kita usulkan CPNS dan PPPK, tetapi yang sudah final kita terima pada 1 Agustus 2024 lalu itu adalah CPNS sedangkan untuk PPPK masih belum final, saat ini kita masih menunggu keputusan dari Menpan RB," ucapnya saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Kamis (22/8/2024).
Tak hanya itu, Nurgayah juga menyampaikan bahwa bagi PPPK yang sudah mengabdi selama satu tahun boleh mengikuti seleksi penerimaan CPNS ini tanpa harus mengundurkan diri.
"Kalau dulu kan PPPK jika mau ikut CPNS harus mengundurkan diri tetapi sekarang tidak, mereka boleh bersaing ikut CPNS dan apabila nanti tidak lulus akan kembali lagi ke PPPK," ungkapnya.
Nurgayah juga menjelaskan bahwa dalam penerimaan CPNS ini tidak ada untuk tenaga guru dan itu tidak hanya di Anambas saja tetapi untuk seluruh Indonesia.
Hal tersebut karena dari Kemendikbud sendiri tidak membenarkan adanya pengadaan CPNS guru karena diutamakan untuk tenaga guru itu adalah PPPK.
"Kalau untuk CPNS guru itu memang dari Kemendikbud sendiri untuk seluruh Indonesia tidak ada pengadaan CPNS guru karena diutamakan tenaga guru itu untuk PPPK," pungkasnya.(Johanda).

















































