- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
Polsek Bengkong Sosialisasi Pencegahan Pungli kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong menyosialisasikan pungli kepada pelaku usaha di wilayahnya, Jumat (19/8/2022). /Polsek Bengkong
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gencar melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli), Jumat (19/8/2022) pagi.
Salah satu yang dilakukan pihaknya ialah mensosialisasikan dan menyebarkan spanduk imbauan anti pungli yang ada nomor call centernya di empat lokasi yakni Bengkong Abadi, Tanjung Buntung, Bengkong Palapa dan Bengkong Tengah.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.
“Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayahnya masing-masing,” ujar Bob di kantornya, Jumat siang.
Dalam spanduk imbauan itu, bertuliskan Stop Pungli, Lawan dan Laporkan Jika Menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan sehingga warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler yakni 08116666432 dan 085264970000.
“Ini dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan. Stop pungli, lawan dan laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” tegasnya.
Lanjut Kapolsek Bengkong, diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi apa pun, dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi.
“Semoga sinergitas antara Polri melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong dengan masyarakat lebih erat lagi dan tali silaturahmi semakin kokoh,”ucap dia. (red/PR)


















































