- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Polsek Belakangpadang Turun ke Pasar Ikan, Gelar Operasi Yustisi

Keterangan Gambar : Polisi mendata dan menegur pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Ikan Belakang Padang, Senin (15/2/2021). /Ilham
KORANBATAM.COM - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Belakangpadang turun ke Pasar Ikan Belakangpadang guna melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi untuk memonitoring pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam operasi tersebut, polisi mendata dan menegur warga yang kedapatan abai terhadap Protokol Kesehatan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Belakangpadang, AKP Sulam, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, terutama bagi warga Kecamatan Belakangpadang.
“Operasi yustisi pagi ini dilaksanakan di pasar ikan Kelurahan TanjungSari, untuk memonitor pelanggar protkes yaitu warga yang sedang beraktivitas di pasar ikan tersebut,” ujarnya, Senin (15/2/2021).
Dikatakannya, penerapan disiplin dan memonitor pelanggar protkes Covid-19, akan dilakukan secara berkesinambungan. Selain itu, imbauan agar warga teratur memakai masker, juga digalakkan.
“Ini tidak lain ialah untuk menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Adapun, hasil dari kegiatan Operasi Yustisi itu, didapati sebanyak satu orang masyarakat yang masih melanggar dan belum mematuhi protkes dengan tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Kepada pelanggar protkes ini selanjutnya didata dan diberi teguran,” tutupnya.
(ilham)


















































