- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Polsek Belakangpadang Turun ke Pasar Ikan, Gelar Operasi Yustisi

Keterangan Gambar : Polisi mendata dan menegur pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Ikan Belakang Padang, Senin (15/2/2021). /Ilham
KORANBATAM.COM - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Belakangpadang turun ke Pasar Ikan Belakangpadang guna melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi untuk memonitoring pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam operasi tersebut, polisi mendata dan menegur warga yang kedapatan abai terhadap Protokol Kesehatan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Belakangpadang, AKP Sulam, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, terutama bagi warga Kecamatan Belakangpadang.
“Operasi yustisi pagi ini dilaksanakan di pasar ikan Kelurahan TanjungSari, untuk memonitor pelanggar protkes yaitu warga yang sedang beraktivitas di pasar ikan tersebut,” ujarnya, Senin (15/2/2021).
Dikatakannya, penerapan disiplin dan memonitor pelanggar protkes Covid-19, akan dilakukan secara berkesinambungan. Selain itu, imbauan agar warga teratur memakai masker, juga digalakkan.
“Ini tidak lain ialah untuk menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Adapun, hasil dari kegiatan Operasi Yustisi itu, didapati sebanyak satu orang masyarakat yang masih melanggar dan belum mematuhi protkes dengan tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Kepada pelanggar protkes ini selanjutnya didata dan diberi teguran,” tutupnya.
(ilham)

















































