- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Polsek Belakangpadang Turun ke Pasar Ikan, Gelar Operasi Yustisi

Keterangan Gambar : Polisi mendata dan menegur pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Ikan Belakang Padang, Senin (15/2/2021). /Ilham
KORANBATAM.COM - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Belakangpadang turun ke Pasar Ikan Belakangpadang guna melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi untuk memonitoring pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam operasi tersebut, polisi mendata dan menegur warga yang kedapatan abai terhadap Protokol Kesehatan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Belakangpadang, AKP Sulam, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, terutama bagi warga Kecamatan Belakangpadang.
“Operasi yustisi pagi ini dilaksanakan di pasar ikan Kelurahan TanjungSari, untuk memonitor pelanggar protkes yaitu warga yang sedang beraktivitas di pasar ikan tersebut,” ujarnya, Senin (15/2/2021).
Dikatakannya, penerapan disiplin dan memonitor pelanggar protkes Covid-19, akan dilakukan secara berkesinambungan. Selain itu, imbauan agar warga teratur memakai masker, juga digalakkan.
“Ini tidak lain ialah untuk menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Adapun, hasil dari kegiatan Operasi Yustisi itu, didapati sebanyak satu orang masyarakat yang masih melanggar dan belum mematuhi protkes dengan tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Kepada pelanggar protkes ini selanjutnya didata dan diberi teguran,” tutupnya.
(ilham)


















































