Polsek Batu Aji Amankan Enam Orang Pelaku Curanmor yang Beraksi Disejumlah Titik kota Batam
Reporter : MELAYUNEWS.COM 26 Feb 2025, 10:09:36 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Polsek Batu Aji Amankan Enam Orang Pelaku Curanmor yang Beraksi Disejumlah Titik kota Batam

Keterangan Gambar : Kapolsek Batu Aji saat menggelar konferensi pers. (Ist)


MELAYUNEWS.COM,BATAM - Polsek Batu Aji mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di berbagai lokasi di Kota Batam. Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji, enam pelaku berhasil diamankan, termasuk penadah, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, pengungkapan ini berawal dari tiga laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor. Salah satu kasus terjadi di Perumahan MKGR, Kelurahan Kibing, pada 29 Januari 2025. Korban, Alwi Shihab, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat F1 2015 yang disewa oleh pelanggan rentalnya. Polisi berhasil menangkap pelaku DS (21) yang diamankan warga pada 2 Februari 2025. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kasus lain terjadi di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025. Korban, Neva Theresia Sitompul, kehilangan motor Honda Beat 2023 warna silver. Dari hasil penyelidikan, pelaku utama SP (15) menjual motor tersebut kepada TA (31) yang kemudian menjualnya kembali kepada ER (22). 

"SP dikenakan restorative justice karena masih di bawah umur, sementara TA dan ER diamankan. Dua pelaku lain, berinisial S dan Y, masih buron," jelas Kapolsek, Selasa (26/2/2025). 

Kasus berikutnya terjadi di parkiran PT LOI, Kelurahan Tanjung Uncang, pada 2 September 2024. Korban, Ilham Sobirin, kehilangan motor Honda Beat merah hitam. Polisi menemukan bahwa kendaraan telah berpindah tangan beberapa kali. Pelaku DD (36) membeli motor dari BI (49), yang mendapatkannya dari TA (31). Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.Dalam konferensi pers di Mako Polsek Batu Aji, Kapolsek AKP Raden Bimo Dwi Lambang menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Serah terima ini disaksikan oleh Ketua LAM Kecamatan Batu Aji, Lurah Tanjung Uncang, serta tokoh masyarakat.

Kapolsek Batu Aji menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan curanmor di Kota Batam. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Polsek Batu Aji juga akan meningkatkan patroli serta penyelidikan guna membongkar jaringan curanmor yang masih beroperasi. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.(RRI/red) 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;