- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
Persiapan HUT Kopri Ke-52 Tahun 2023, Pemkab Anambas Bacakan Ikrar Netralitas ASN

Keterangan Gambar : Sekda Anambas, Sahtiar (red)
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Menyambut peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) yang ke-52 Tahun 2023 yang jatuh setiap tanggal 29 November, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas telah mempersiapkan agenda untuk melaksanakan upacara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan bahwa dalam upacara tersebut juga akan dilakukan penyerahan lencana masa kerja atau Satya Lencana Karya sebagai tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang sudah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
"Sekaligus dalam upacara itu nanti kita akan lakukan penyerahan lencana masa kerja atau Satya Lencana Karya kepada PNS sebagai tanda penghargaan kita kepada mereka yang sudah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun atau lebih," ucap Sahtiar saat diwawancarai MELAYUNEWS.COM di Ruang Kerjanya, Senin (27/11/2023).
Sahtiar menjelaskan, untuk Satya Lencana Karya yang akan diberikan kepada PNS yang ada di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas ada sebanyak 76 yang terdiri dari masa kerja 10 tahun sebanyak 68 PNS, masak kerja 20 tahun sebanyak 3 PNS dan masa kerja 30 tahun sebanyak 5 PNS.
"Kita juga sudah menghimbau ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melaksanakan upcara peringatan HUT Kopri ini," sebut Sahtiar.
Disampaikannya juga, pada pelaksaan upacara yang akan digelar pada tanggal 29 November 2023 nanti, juga akan dilaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka menjelang Pemilu 2024, dilanjutkan dengan penandatanganan di spanduk oleh Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.
"Jadi kita juga akan membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka menjelang Pemilu 2024, sekaligus penandatanganan di spanduk untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT) disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Sahtiar.(Johanda)



















































