- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
- Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
- Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
- Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
Peringati May Day, Ini Tuntutan Para Buruh dan Pekerja

Keterangan Gambar : Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa. (net)
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Hari ini, buruh dan pekerja di seluruh dunia memperingati Hari Buruh atau May Day pada Senin (1/5/2023).
Dalam aksinya, para buruh dan pekerja di seluruh Indonesia khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri membawa tujuh tuntutan.
Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengklaim aksi akan diikuti ribuan buruh. Di Jakarta, May Day akan digelar di dua lokasi, yakni depan Istana Kepresidenan dan kompleks Istora, Senayan.
Tuntutan isu aksi May Day besok ada tujuh. Tadinya enam menjadi tujuh. Antara lain cabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” katanya.
Dalam aksi Hari Buruh 2023, akan ada tujuh tuntutan yang diserukan buruh. Berikut tuntutan buruh saat May Day:
Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
Tolak RUU kesehatan
Reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja.
Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
HOSTUM, hapus out sourcing, tolak upah murah.(kabarekonomi.id/red)
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
📅 08:38:47 | 01 Jun 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 3 hari yang lalu -
Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
📅 10:52:51 | 31 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
📅 08:45:25 | 28 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Makin Panas! Rektorat USU Dituding Campuri Urusan Gereja, Stafsus Menag Diminta Turun ke Medan
📅 10:49:27 | 27 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
📅 18:05:10 | 26 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Jelang Idhul Adha, DPPP Anambas Cek Kesehatan Hewan Qurban
📅 15:52:30 | 26 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
📅 08:45:00 | 25 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
📅 07:10:28 | 25 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
📅 10:43:27 | 23 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
📅 10:28:44 | 23 Mei 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu


















































