- Perkuat Literasi, Ketua PWI Kepri Ajak Kepala Sekolah Batam Kolaborasi dengan Media
- Pemkab Anambas Berencana Gandeng SKK Migas untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
- Bupati Anambas Tinjau Proses Bongkar Muat Mesin PLTD PLN Tarempa
- Listrik Sering Padam, Warga Anambas Geruduk Kantor ULP PLN Tarempa
- Polsek Bengkong Serap Curhat Warga Soal Kriminalitas hingga Krisis Air Bersih
- Warga Anambas Banyak Belum Sempat Akses Program Cek Kesehatan Gratis karena Sibuk Kerja
- Peringati Hari Osteoporosis, Bupati Aneng Senam Bersama Tenaga Medis dan Lansia
- Niat Bicara Baik-Baik Soal Gaji, Pria di Bengkong Batam Justru Tega Lukai Rekannya Pakai Sajam
- PWI Gelorakan Semangat Berjejaring Organisasi Pers Global South di Belt and Road Journalists Forum 2026
- Wakil Bupati Anambas Peduli Warga Kurang Mampu dan Pembangunan Tempat Ibadah melalui RB&H Foundation
Peringati May Day, Ini Tuntutan Para Buruh dan Pekerja

Keterangan Gambar : Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa. (net)
MELAYUNEWS.COM, BATAM - Hari ini, buruh dan pekerja di seluruh dunia memperingati Hari Buruh atau May Day pada Senin (1/5/2023).
Dalam aksinya, para buruh dan pekerja di seluruh Indonesia khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri membawa tujuh tuntutan.
Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengklaim aksi akan diikuti ribuan buruh. Di Jakarta, May Day akan digelar di dua lokasi, yakni depan Istana Kepresidenan dan kompleks Istora, Senayan.
Tuntutan isu aksi May Day besok ada tujuh. Tadinya enam menjadi tujuh. Antara lain cabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” katanya.
Dalam aksi Hari Buruh 2023, akan ada tujuh tuntutan yang diserukan buruh. Berikut tuntutan buruh saat May Day:
Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
Tolak RUU kesehatan
Reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja.
Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
HOSTUM, hapus out sourcing, tolak upah murah.(kabarekonomi.id/red)



































.jpg)














