Peringati May Day, Ini Tuntutan Para Buruh dan Pekerja
Reporter : MELAYUNEWS.COM 01 Mei 2023, 10:07:53 WIB BATAM
Peringati May Day, Ini Tuntutan Para Buruh dan Pekerja

Keterangan Gambar : Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa. (net)


MELAYUNEWS.COM, BATAM - Hari ini, buruh dan pekerja di seluruh dunia memperingati Hari Buruh atau May Day pada Senin (1/5/2023).

Dalam aksinya, para buruh dan pekerja di seluruh Indonesia khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri membawa tujuh tuntutan.

Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengklaim aksi akan diikuti ribuan buruh. Di Jakarta, May Day akan digelar di dua lokasi, yakni depan Istana Kepresidenan dan kompleks Istora, Senayan.

Tuntutan isu aksi May Day besok ada tujuh. Tadinya enam menjadi tujuh. Antara lain cabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” katanya.

Dalam aksi Hari Buruh 2023, akan ada tujuh tuntutan yang diserukan buruh. Berikut tuntutan buruh saat May Day:

Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

Tolak RUU kesehatan

Reforma agraria dan kedaulatan pangan. 

Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja.

Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

HOSTUM, hapus out sourcing, tolak upah murah.(kabarekonomi.id/red)





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;