- Polsek Siantan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia
- Aneng Minta Cabor Anambas Siapkan Atlit Hadapi Porprov November Mendatang
- Sambut Ulang Tahun Polres Anambas Gotong - royong Bersihkan Rumah Ibadah
- Wali Kota Medan Kerahkan Armada Damkarmat Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Jelang HUT Ketiga, Parsibo Berbagi Sukacita dan Motivasi Bersama Anak Yatim di Medan
- Tolak Pengosongan Sepihak, Jemaat POUK Chapel USU Surati Rektor Minta Audiensi
- TMP Sukseskan Liga Top Skor Batam 2026, Wagub Nyanyang Lepas Dua Tim Wakili Kepri ke Babak Nasional
- Ini Penjelasan Panpel AFF Sumut Soal Stadion Teladan Gelar Laga Tanpa Penonton di 2026
- Siloam Medan Clinical Update 2026 Perkuat Standar Penanganan Stroke dan Neurovaskular di Indonesia
- Idul Adha 1447 H, PT Raya Padang Langkat Salurkan Hewan Kurban di Langkat dan Aceh Tamiang
Pengelolaan Keuangan Berbasis SIPD Belum Maksimal Dipakai di Daerah

Keterangan Gambar : Kepala BKD Anambas, Azwandi
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Sistem pengelolaan keuangan dari Mendagri yang menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) belum bisa maksimal. Selain aplikasi yang digunakan seluruh daerah se Indonesia tentunya masih banyak yang harus disesuaikan dengan kondisi daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Azwandi mengatakan, penerapan pengelolaan anggaran berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum bisa dilaksanakan dengan cepat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kita saat ini belum bisa sepenuhnya melaksanakan sistem SIPD. Kalau dari Kemendagri menargetkan, mulai tahun 2021, semua daerah harus sudah menggunakan aplikasi tersebut," kata Azwandi kepada media ini, Senin (29/3/2021).
Menurut Azwandi aplikasi itu secara perlahan pemerintah daerah wajib mengikuti, namun saat ini masih banyak kendala. Kendala saat masuk penatausahaan karena aplikasi itu seluruh Pemda yang ada di Indonesia melalui satu pintu secara otomatis akan terjadi antrian.
"Kemungkinan karena seluruh daerah di Indonesia harus memakai sistem yang sama terkoneksi ke pusat sehingga semua daerah berebut untuk masuk aplikasi, jadi ini nanti akan kita sesuaikan," katanya.
Azwandi menambahkan, sambil menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri, pihaknya saat ini masih menggunakan yang lama yakni Simda. Namun jika sudah berjalan normal akan dilakukan pengimputan data.
" Kegiatan tetap harus berjalan, kalau informasi dari Kemendagri April 2021 ini sudah normal. Jadi sambil menunggu itu kita sementara memakai sistem yang lama yaitu Simda," ujarnya.(Jhon /Khairol)


















































