Penangkapan Dua Wanita Terlibat Narkoba, Polisi Hanya Tahan Satu Pelaku, Satunya Lagi Hanya Di Rehab
Reporter : MELAYUNEWS.COM 06 Des 2024, 20:49:45 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Penangkapan Dua Wanita Terlibat Narkoba, Polisi Hanya Tahan Satu Pelaku, Satunya Lagi Hanya Di Rehab

Keterangan Gambar : Kasat resnarkoba Kepulauan Anambas, AKP SM Simanjuntak


MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Soal penangkapan dua wanita yang terlibat Narkoba sempat menjadi polemik di kalangan masyarakat Anambas.

Pasalnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Anambas sempat mengeluarkan rilis yang berisikan penangkapan satu pelaku yakni staf Puskesmas Tarempa yang berinisial DI.

Padahal, pada proses penangkapan polisi mengamankan dua wanita dengan barang bukti dua paket sabu berukuran kecil, total berat 0.68 gram.

Kasatres Narkoba, AKP SM Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua wanita dengan inisial DI dan SW. 

Ia beralasan untuk pelaku SW tidak ditahan karena polisi belum menemukan barang bukti ditangannya.

Meski tidak menemukan barang bukti, hasil tes urine SW menunjukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Kami tes urine di RSUD Tarempa, hasilnya positif. Saat ditanya, dia ngaku makai 3 hari sebelum penangkapan," ujar AKP SM Simanjuntak melalui sambungan seluler, Kamis, (5/12/2024).

AKP SM Simanjuntak pun menegaskan bahwa SW tetap berada dalam pantauan polisi, bukan hanya dilepas begitu saja.

"Dia (SW) kita rehab saja. Dijadwalkan hari Jumat, (6/12/2024) dikirim ke BNN," sebutnya.

Seperti diketahui, dua wanita itu diamankan polisi saat hendak menggunakan sabu di kawasan Batu Tambun tepatnya di seberang Cafe Iwan, Kelurahan Tarempa pada Senin (2/12/2024).(johanda). 





Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;