- Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
- Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
- Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
- Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
- Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
- Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
- Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
- Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
- Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
- Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
Penangkapan Dua Wanita Terlibat Narkoba, Polisi Hanya Tahan Satu Pelaku, Satunya Lagi Hanya Di Rehab

Keterangan Gambar : Kasat resnarkoba Kepulauan Anambas, AKP SM Simanjuntak
MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS - Soal penangkapan dua wanita yang terlibat Narkoba sempat menjadi polemik di kalangan masyarakat Anambas.
Pasalnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Anambas sempat mengeluarkan rilis yang berisikan penangkapan satu pelaku yakni staf Puskesmas Tarempa yang berinisial DI.
Padahal, pada proses penangkapan polisi mengamankan dua wanita dengan barang bukti dua paket sabu berukuran kecil, total berat 0.68 gram.
Kasatres Narkoba, AKP SM Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua wanita dengan inisial DI dan SW.
Ia beralasan untuk pelaku SW tidak ditahan karena polisi belum menemukan barang bukti ditangannya.
Meski tidak menemukan barang bukti, hasil tes urine SW menunjukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kami tes urine di RSUD Tarempa, hasilnya positif. Saat ditanya, dia ngaku makai 3 hari sebelum penangkapan," ujar AKP SM Simanjuntak melalui sambungan seluler, Kamis, (5/12/2024).
AKP SM Simanjuntak pun menegaskan bahwa SW tetap berada dalam pantauan polisi, bukan hanya dilepas begitu saja.
"Dia (SW) kita rehab saja. Dijadwalkan hari Jumat, (6/12/2024) dikirim ke BNN," sebutnya.
Seperti diketahui, dua wanita itu diamankan polisi saat hendak menggunakan sabu di kawasan Batu Tambun tepatnya di seberang Cafe Iwan, Kelurahan Tarempa pada Senin (2/12/2024).(johanda).
Komentar dengan account Facebook
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN
KARIMUN
ANAMBAS
HUKUM DAN KRIMINAL
POLITIK
LINGGA
KESEHATAN
Berita Utama
-
Anggota DPRD Anambas Tinjau Pasien Korban Dugaan Keracunan Makanan di RSUD Palmatak
📅 21:05:52 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Ungkap Kasus PMI Ilegal, Iptu Yuli Endra Terima Penghargaan Kapolresta Barelang
📅 19:43:38 | 17 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 hari yang lalu -
Usai Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
📅 09:45:25 | 16 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 4 hari yang lalu -
Halal Bihalal Gubernur Kepri di Anambas Larut Dalam Suasana Kebersamaan
📅 17:53:17 | 13 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 7 hari yang lalu -
Kapolresta Barelang Dialog dengan Warga di Bengkong lewat Jumat Curhat
📅 11:30:01 | 10 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 1 minggu yang lalu -
Polsek Siantan Perkuat Sinergi dengan Awak Media
📅 14:12:21 | 09 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Bupati Anambas: Pelayanan RSUD Tarempa Tipe C Jangan Muka Masam Namun Senyum dan Ramah
📅 23:12:24 | 07 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu
📅 16:54:36 | 06 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Paskah, Jajaran Polsek Bengkong Lakukan Pengamanan Gereja
📅 14:19:58 | 06 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu -
Tampung Aspirasi, Polsek Bengkong Audiensi dengan Masyarakat
📅 10:11:49 | 04 Apr 2026 MELAYUNEWS.COM | Update 2 minggu yang lalu


















































