- Rektorat USU Ngotot Kosongkan Gereja POUK, MUKI Sumut Bongkar Bukti Sah PGI
- Aneng Batalkan Beli Mobil Dinas, Pilih Beli Ambulan untuk Masyarakat
- Aneng Serahkan Mobil Bantuan kepada Warga Desa Tarempa Barat
- Bupati Aneng Berharap Sepakbola di Anambas Cepat Berkembang
- Bupati Aneng Apresiasi Program TMMD di Anambas
- Tolak Intervensi Kampus di Konflik Chapel USU, MUKI Minta Kementerian Turun Tangan
- Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut, Bobby Nasution Harapkan Beri Pelayanan Maksimal
- Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Tinggi 2 Meter Disita
- Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
- Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
Pemusnahan Kokain Tak Bertuan di Polres Anambas Dihadiri Wakil Ketua II DPRD

MELAYUNEWS.COM, ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan Narkotika jenis Kokain sebanyak 8 paket dengan berat 8.849,8 gram di halaman Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (12/01/2023). Saat pemusnahan itu turut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Firdian Syah.
Keterangan Gambar : Sebelum dimusnahkan barang bukti narkoba tak bertuan dipajang dihalaman Mapolres Kepulauan Anambas
Pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut dilakukan dengan cara direbus ke dalam wadah panci berisi air Aki. Kemudian dibuang ke dalam lubang dan ditimbun kembali.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyebutkan, 8 paket kokain yang menjadi barang bukti itu merupakan temuan dari warga Jemaja pada bulan Desember 2022 lalu.
Keterangan Gambar : Tempat pemusnahan Narkoba jenis Kokain dipasangi garis polisi
“Narkotika jenis kokain tersebut merupakan BB yang ditemukan oleh warga dalam jerigen berwarna hijau di Teluk Simas, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja Timur pada 26 Desember 2022 lalu,”ucapnya.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menambahkan, Narkotika jenis Kokain yang ditemukan itu juga telah dilakukan pengujian oleh Laboratorium Forensik Polda Riau.
Keterangan Gambar : Jajaran Polres Kepulauan Anambas mempersiapkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan
“Sebanyak 92,34 gram Narkotika jenis Kokain sudah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik dan telah dikembalikan dari Laboratorium Forensik Polda Riau ke Polres Kepulauan Anambas. Dari pemeriksaan itu hari ini kita lakukan pemusnahan,” ucap Syafrudin.
Dirinya juga menuturkan, tersangka atau pemilik 8 bungkus Narkotika jenis Kokain ini masih dalam proses penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap Narkotika jaringan Internasional untuk dibawa ke negara tertentu.
Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah ikut dalam proses pemusnahan barang bukti kokain
Untuk diketahui, sebanyak 10 gram disisihkan untuk diserahkan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam rangka pertukaran informasi Intelijen guna mengungkap asal Narkoba.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Anambas.
“Kami tentunya mendukung pemusnahan kokain tersebut, karena ini menjadi langkah awal kita dalam mencegah adanya peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Firdian Syah.
Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah sebelah kanan Kapolres Anambas ikut saat gelar konferensi pers
Menurutnya, dengan adanya pemusnahan itu, telah menyelamatkan 80.000 hingga 160.000 jiwa masyarakat dari ketergantungan narkoba.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolres, hal yang patut kita syukuri bahwa kegiatan kita pada hari ini menyelamatkan masyarakat dengan asumsi setiap ons Kokain yang akan kita musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 sampai dengan 2.000 orang. Keberhasilan ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutur Firdian Syah.
Firdian Syah berpesan kepada masyarakat agar tidak sesekali menyentuh narkoba, khususnya kepada generasi muda, karena dampak negatif yang dihasilkan dari ketergantungan narkoba sangatlah besar.
Keterangan Gambar : Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K bersama Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah dan jajaran Pemkab Anambas saksikan pemusnahan narkoba jenis kokain tanpa tuan
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto, Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, Komandan Lanudal Matak, Mayor Laut (T) Genggong, Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, Perwira Penghubung Kodim 0318 Natuna, Mayor Arh T. H Prabowo, Komandan Koramil 02 Tarempa, Kapten Inf Inman Manurung, serta Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein. (red)




















































