- THM Bersedia Kerjasama Polisi Persempit Pergerakan Narkotika di Anambas
- Kajari Anambas Lantik Dua Pejabat Struktural
- Krisis Air Bersih, Kajari Anambas Terjun Langsung Bantu Distribusi Air kepada Warga
- Mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto yang Dekat dengan Masyarakat dan Anggotanya
- Merawat Marwah Pers dan Etika Publik: PWI dan SMSI Kepri Sikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
- Wakil Bupati Anambas Terpilih Aklamasi Ketua DPD Partai Golkar Anambas
- Kembangkan Pertanian di Jemaja, Komisi II DPRD Anambas Koordinasi dengan Kementan
- Wali Kota Medan dan Dubes Belgia Gagas Kerja Sama Strategis
- Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal
- Ekspansi ke Sumatera Utara, DFSK E5 Plus Tawarkan SUV Premium PHEV di Centre Point Mall Medan
Pemkab Anambas Kembali Salurkan BST kepada 489 KPM

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (kiri) saat menyalurkan bantuan BST kepada salah satu penerima bantuan KPM di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 489 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (11/1/2021) di Balai Pertemuan Mayarakat Siantan (BPMS).
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, pemberian BST tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Anambas. Penyaluran BST itu merupakan tahap ke 10 bagi masyarakat yang membutuhkan dan telah terdata di Kementerian Sosial RI.
“Ini merupakan tahap ke 10 kepada keluarga penerima manfaat. Semoga penyaluran ini bisa membantu masyarakat yang kesulitan dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Wan Zuhendra kepada wartawan.
Wakil Bupati Anambas juga berharap agar masyarakat yang menerima BST menggunakannya dengan tepat sasaran, sehingga bisa membantu kebutuhan pokok masyarakat. Kendatipun BST tersebut nilainya kecil tapi, setidaknya itulah sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat karena bantuan diberikan secara bertahap.
“Bantuan tetap akan diberikan, namun bertahap. Untuk BST kali ini, akan diberikan selama empat (4) bulan kedepan, semoga semuanya bisa terealisasi dengan baik,” katanya mengakhiri.
(red)

















































